Selasa, 29 Juni 2010

ABDULLAH BIN HUDZAFAH

ABDULLAH BIN HUDZAFAH Dan Siksaan yang Sangat Pedih
 
Dia menjadi tawanan bangsa Romawi, dimasukkan ke dalam penjara oleh penguasa yang kejam. Di dalam penjara disediakan minuman yang dicampur arak dan daging babi panggang, untuk dimakan saat lapar dan minum khamar, ketiga macam suguhan itu sama sekali tidak disentuhnya.
Lalu ia dikeluarkan dari penjara saat mereka mengkhawatirkan kematiannya. Dia berkata pada dirinya, "Demi Allah, sesungguhnya ini semua telah menjadi halal bagiku karena aku dalam kondisi terpaksa, hanya saja aku tidak ingin berbahagia di atas bencana yang menimpa kalian dengan sebab berpegang teguh pada Islam."
Abu Rafi’ berkata, "Umar mengirim pasukan tentara ke Romawi. Kemudian musuh menangkap Abdullah bin Hudzafah sebagai tawanan perang, lalu dihadapkan kepada raja, mereka berkata, 'Orang ini termasuk sahabat dekat Muhammad.'
Raja bertanya, 'Maukah kamu masuk agama Nasrani dengan imbalan setengah kekuasaanku aku berikan kepadamu?'
Abdullah bin Hudzafah menjawab, 'Sekiranya engkau berikan seluruh kekuasaanmu kepadaku, dan seluruh yang dimiliki bangsa Arab, aku tidak akan pernah meninggalkan agama Muhammad sekejap mata pun.'
Raja berkata, 'Jika demikian berarti kamu mesti dihukum mati!'
Abdullah menjawab, 'Terserah kamu!'
Kemudian diperintahkan agar dilaksanakan hukuman mati atasnya, ia diletakkan dalam tiang salib. Raja berkata, 'Bidiklah ia dari dekat!'
Raja berkata demikian sambil menawarkan agama Nasrani kepadanya, namun ia tetap menolak. Lalu ia diturunkan dari tiang salib.
Raja kemudian meminta supaya ajudan merebus air hingga mendidih dan memanggil dua orang tawanan muslim. Salah satu dari mereka dilemparkan ke dalam periuk itu, kemudian raja menawarkan kepada Abdullah untuk pindah agama. Ia tetap menolak tawaran tersebut. Kemudian Abdullah menangis.
Karena tangisan ini, ada seseorang yang menyampaikan kepada raja bahwa Abdullah menangis. Maka Raja pun mengira bahwa Abdullah telah berputus asa.
Raja berkata, 'Bawalah kemari!'
Raja bertanya, 'Apa yang menyebabkan kamu menangis?'
Abdullah menjawab, 'Karena aku hanya mempunyai satu nyawa yang apabila dilemparkan ke dalam periuk itu maka langsung akan musnah. Aku membayangkan, alangkah bahagia sekiranya aku mempunyai nyawa sebanyak jumlah rambutku yang merasakan siksaan seperti itu dalam rangka mempertahankan agama Allah.'
Raja berkata, 'Apakah kamu bersedia mencium kepalaku, agar kamu bebas?'
Abdullah menjawab, 'Bersama seluruh tawanan Muslim?'
Raja menjawab, 'Ya.'
Maka Abdullah mencium kepala raja.
Selanjutnya para tawanan Muslim yang telah bebas itu menghadap Umar dan menceritakan semua yang terjadi.
Umar berkata, 'Adalah menjadi kewajiban setiap muslim untuk mencium kepala Ibnu Hudzafah, dan akulah orang yang pertama yang akan memulainya.' Lalu Umar mencium kepala Abdullah." (Usudul Ghabah, 3/212.) 

Sabtu, 05 Juni 2010

Hukum Meremehkan Shalat

Meremehkan shalat termasuk kemungkaran yang besar dan termasuk sifat orang-orang munafik, Allah Subhannahu wa Ta'ala telah berfirman,
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut nama Allah kecuali sedikit sekali.” (An-Nisa’: 142), dalam ayat lain Allah berfirman,
“Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melain-kan dengan rasa enggan.” (At-Taubah: 54), Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bersabda,
لَيْسَ صَلاَةٌ أَثْقَلَ عَلَى الْمُنَافِقِيْنَ مِنَ الْفَجْرِ وَالْعِشَاءِ، وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِيْهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا.
“Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang-orang munafik daripada shalat Shubuh dan shalat Isya, dan seandainya mereka mengetahui apa yang terkandung pada keduanya, tentulah mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak.”

Maka yang wajib atas setiap Muslim dan Muslimah adalah meme-lihara shalat yang lima pada waktunya, melaksanakannya dengan thuma’-ninah, konsentrasi dan khusyu’ serta menghadirkan hati, karena Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman,
“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam shalatnya.” (Al-Mukminun: 1-2).

Dan berdasarkan riwayat dari Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, bahwa beliau memerin-tahkan kepada orang yang buruk dalam melakukan shalatnya karena tidak thuma’ninah agar mengulangi shalatnya. Dan kepada kaum laki-laki, hendaknya mereka memelihara shalat-shalat tersebut dengan berjama’ah di rumah-rumah Allah, yakni di masjid-masjid, hal ini berdasarkan sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam ,
مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهِ فَلاَ صَلاَةَ لَهُ إِلاَّ مِنْ عُذْرٍ.
“Barangsiapa yang mendengar adzan tapi tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya kecuali karena udzur.”

Pernah dikatakan kepada Ibnu Abbas , “Apa yang dimaksud dengan udzur itu?” ia menjawab, “Takut atau sakit.” Dalam Shahih Muslim, dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu dari Nabi Shalallaahu alaihi wasalam , bahwa beliau didatangi oleh seorang laki-laki buta, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, tidak ada orang yang menuntunku pergi ke masjid. Apakah aku punya rukhshah untuk shalat di rumahku?” kemudian beliau bertanya,
هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلاَةِ؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: فَأَجِبْ.
“Apakah engkau mendengar seruan untuk shalat?” ia menjawab, “Ya”, beliau berkata lagi, “Kalau begitu, penuhilah.”

Dalam Ash-Shahihain dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu dari Nabi Shalallaahu alaihi wasalam , beliau bersabda,
لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً يَؤُمُّ النَّاسَ ثُمَّ أَنْطَلِقَ بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لاَ يَشْهَدُوْنَ الصَّلاَةَ فَأَحْرِقَ عَلَيْهِمْ بُيُوْتَهُمْ بِالنَّارِ.
“Sungguh aku sangat ingin memerintahkan shalat untuk didirikan, lalu aku perintahkan seorang laki-laki untuk mengimami orang-orang, kemudian aku berangkat bersama beberapa orang laki-laki dengan membawa beberapa ikat kayu bakar kepada orang-orang yang tidak ikut shalat, lalu aku bakar rumah-rumah mereka dengan api tersebut.”

Hadits-hadits shahih ini menunjukkan bahwa shalat jama’ah termasuk kewajiban kaum laki-laki dan merupakan kewajiban yang paling utama, dan bahwa yang menyelisihinya berhak mendapatkan siksaan yang menyakitkan.

Kita memohon kepada Allah, semoga memperbaiki kondisi seluruh kaum Muslimin dan memberi mereka petunjuk kepada jalan yang diridhai-Nya.
Adapun meninggalkan shalat seluruhnya -ataupun hanya sebagian waktunya- maka ini adalah kekufuran yang besar walaupun tidak meng-ingkari kewajibannya, demikian menurut pendapat yang paling kuat di antara dua pendapat ulama, baik yang meninggalkan shalat itu laki-laki maupun perempuan, berdasarkan sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam ,
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ.
“Sesungguhnya (pembatas) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.”

Dan berdasarkan sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam ,
اَلْعَهْدُ الَّذِيْ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ.
“Perjanjian antara kita dengan mereka adalah shalat, maka barang-siapa yang meninggalkannya berarti ia telah kafir.”

Juga berdasarkan hadits-hadits lainnya yang berkenaan dengan masalah ini.
Sedangkan mengenai orang yang mengingkari kewajibannya -baik laki-laki maupun perempuan- maka pengingkarannya itu telah menjadi-kannya kafir dengan kekufuran yang besar berdasarkan kesepakatan ahlul ilmi, bahkan sekalipun ia melaksanakan shalat. Kita memohon kepada Allah untuk kita dan semua kaum Muslimin agar senantiasa dibebaskan dari yang demikian, sesungguhnya Dia sebaik-baik tempat meminta.

Wajib bagi semua kaum Muslimin untuk saling menasehati dan saling berwasiat dengan kebenaran serta saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, di antaranya adalah dengan menasehati orang yang meninggalkan shalat jama’ah atau meremehkannya sehingga terkadang meninggalkannya, juga memperingatkannya akan kemurkaan dan siksaan Allah. Lain dari itu, hendaknya sang ayah, ibu dan saudara-saudaranya yang serumah, agar senantiasa menasehatinya, dan terus menerus mengingatkannya, mudah-mudahan Allah memberinya petunjuk sehingga ia menjadi lurus.

Demikian juga perempuan yang meninggal-kannya, mereka harus dinasehati dan diperingatkan akan murka dan siksa Allah, serta terus menerus diperingatkan. Selanjutnya, perlu mengambil tindakan dengan mengasingkan orang yang enggan dan memperlakukan-nya dengan cara yang sesuai dengan kemampuan dalam masalah ini, karena hal ini semua termasuk dalam katagori tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, serta amar ma’ruf dan nahyi mungkar yang telah diwajibkan Allah kepada para hamba-Nya baik yang laki-laki maupun yang perempuan, berdasarkan firman-Nya,

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka ta'at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah: 71).
Juga berdasarkan sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam ,
مُرُوْا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ.
“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka (jika tidak melaksanakannya) saat mereka telah berumur sepuluh tahun, serta pisahkanlah tempat tidur mereka.”

Dari hadits ini dapat disimpulkan, bahwa anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, diperintahkan untuk shalat sejak berusia tujuh tahun, kemudian jika telah mencapai usia sepuluh tahun dan belum juga mau melaksanakannya maka mereka harus dipukul. Maka orang yang sudah baligh tentu lebih wajib lagi untuk diperintah shalat dan dipukul jika tidak melaksanakannya yang disertai dengan nasehat yang terus menerus serta wasiat dengan kebaikan dan kesabaran, Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman,
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.” (Al-Ashr: 1-3).

Barangsiapa yang meninggalkan shalat setelah usia baligh dan enggan menerima nasehat, maka perkaranya bisa diadukan kepada mah-kamah syar’iyah sehingga ia diminta untuk bertaubat, jika tidak mau bertaubat maka dibunuh. Kita memohon kepada Allah agar memperbaiki kondisi kaum Muslimin dan menganugerahi mereka kefahaman tentang agama serta menunjukkan mereka untuk senantiasa saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, amar ma’ruf dan nahyi mungkar, serta saling berwasiat dengan kebenaran dan kesabaran, sesungguhnya Dia Maha Baik lagi Maha Mulia.

KEWAJIBAN MENYIMAK KHUTBAH

Di antara kewajiban hadirin adalah mendengarkan khutbah, tidak boleh berbicara ketika imam sedang berkhutbah, hal ini menunjukkan bahwa khutbah Jum’at merupakan sesuatu yang sangat penting sehingga hadirin tidak patut menyibukkan diri dengan selainnya.

Dari Abu Hurairah bahwa Nabi saw bersabda,

إذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الجُمُعَةِ أَنْصِتْ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ

Jika kami berkata kepada teman di dekatmu pada hari Jum’at, ‘Diam’, sementara imam sedang berkhutbah maka kamu telah berbuat sia-sia.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.

Makna sabda Nabi saw, “Kamu telah berbuat sia-sia.” Ada yang berkata, “Kamu telah gagal mendapatkan pahala.” Ada yang berkata, “Kamu telah berbicara.” Ada yang berkata, “Kamu telah melakukan kesalahan.” Ada yang berkata, “Shalat Jum’atmu batal.” Ada yang mengatakan, “Shalat Jum’atmu menjadi Zhuhur.”

Syaikh al-Albani berkata, “Pendapat yang terakhir dan yang sebelumnya yang mirip dengannya adalah pendapat yang kami pegang, tafsir hadits terbaik adalah dengan hadits, dan Nabi saw telah bersabda, ‘Dan barangsiapa berbuat sia-sia dan melangkahi pundak orang-orang maka dia hanya mendapatkan pahala Zhuhur.’ Dan inilah yang dipastikan oleh Ibnu Khuzaemah dalam Shahihnya.” Shahih at-Targhib wa at-Tarhib no. 716.

Hadits yang disebutkan oleh Syaikh al-Albani di atas –dan beliau menyatakannya hasan shahih dan Shahih at-Targhib wa at-Tarhib no. 721- diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Khuzaemah dari Abdullah bin Amru bin al-Ash.

Jika orang yang berkata kepada rekannya, “Diam.” dianggap telah lagha padahal dia mengajak kepada yang baik, lalu bagaimana dengan ucapan lainnya?

Termasuk dalam hal ini bermain-main dengan jari atau baju atau lainnya, berdasarkan sabda Nabi saw, “Dan barangsiapa menyentuh kerikil maka dia telah lagha.” Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah. Termasuk dalam hal ini menggerakkan tasbih dengan jari sambil berdzikir. Termasuk dalam hal ini adalah menengok kanan-kiri, memperhatikan orang-orang yang hadir dan sebagainya, karena hal tersebut menyibukkan diri dari khutbah.

Jika ada yang mengucapkan salam maka tidak dijawab saat itu, tetapi setelah khatib selesai dari khutbah pertama atau kedua, kembali kepada kapan dia mengucapkan salam. Jika bersin maka yang bersangkutan cukup tahmid dengan pelan dan yang mendengarnya tidak menjawab dengan yarhamukallah.

Jika mendengar nama Nabi saw disebut, maka cukup mengucapkan shalawat dengan suara pelan agar tidak mengganggu tetangganya. Jika neraka disebut maka memohon perlindungan kepada Allah darinya dengan pelan. Jika surga disebut maka memohonnya kepada Allah dengan suara pelan. Jika khatib berdoa maka mengamini doanya dengan suara pelan.

Jika ada yang bertanya tentang sesuatu sekalipun tentang ilmu yang bermanfaat maka tidak perlu menjawabnya, Abu Dzar berkata, “Aku datang ke masjid sementara Nabi saw sedang berkhutbah, aku duduk di samping Ubay bin Kaab, Nabi saw membaca surat at-Taubah, aku bertanya kepada Ubay, ‘Kapan surat ini diturunkan?’ Ubay memandangku dengan muka masam dan tidak menjawabku, hal ini berulang tiga kali, selesai shalat aku menanyakan hal itu kepada Ubay, dia berkata, ‘Kamu tidak mendapatkan apa-apa dari shalatmu kecuali kesia-siaan yang telah kamu lakukan.’

Abu Dzar berkata, “Lalu aku menceritakan hal ini kepada Nabi saw, maka beliau bersabda, ‘Ubay benar.” Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaemah dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib no. 718.

Larangan berbicara berlaku pada saat khatib berkhutbah, adapun sebelumnya atau sesudahnya atau di antara dua khutbah maka hal tersebut tidak mengapa, namun tidak patut kecuali berbicara dengan baik dan dalam perkara baik.

Larangan berbicara tidak berlaku bagi siapa yang diajak berbicara oleh khatib, dan khatib boleh berbicara kepada sebagian hadirin begitu pun sebaliknya, sebagian hadirin boleh berbicara kepada khatib jika ada maslahat.

Dalam hadits Anas bahwa seorang laki-laki masuk masjid di hari Jum’at sementara Rasulullah saw sedang berdiri berkhutbah, laki-laki itu berkata, “Ya Rasulullah, harta-harta binasa dan jalan-jalan terputus, berdoalah kepada Allah agar Dia menurunkan hujan kepada kami.” Ini berbicaranya orang yang hadir kepada imam.

Dalam hadits laki-laki yang masuk masjid ketika Nabi saw berkhutbah dan Nabi saw bertanya kepadanya, “Apakah kamu sudah shalat wahai fulan?” Dan dia menjawab, “Belum.” Ini pembicaraan antara khatib dengan sebagian yang hadir. Wallahu a’lam.
(Izzudin Karimi)

KHUTBAH JUM'AT

Khutbah Jum’at termasuk salah satu syarat sah shalat Jum’at, ia terdiri dari dari dua khutbah dan disampaikan sebelum shalat, hal ini berdasarkan perbuatan Nabi saw yang selalu melakukannya. Abdullah bin Umar berkata, “Nabi saw berkhutbah dengan dua khutbah dengan berdiri dan beliau memisahkan keduanya dengan duduk.” Muttafaq alaihi.

Termasuk syarat sah khutbah Jum’at adalah: Hamdalah, pujian dan sanjungan kepada Allah Ta'ala, syahadatain, shalawat dan salam kepada Nabi saw, wasiat takwa, membaca al-Qur`an walaupun hanya satu ayat dan nasihat untuk hadirin.

Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh khatib

1- Berkhutbah di atas mimbar, hal ini berdasarkan perbuatan Nabi saw, di samping itu nasihat yang disampaikan khatib lebih mengena manakala hadirin menyaksikan khatib berbicara di depan mereka.

2- Khatib naik mimbar, menghadapkan wajahnya kepada hadirin dan mengucapkan salam kepada mereka lalu duduk menunggu adzan dari muadzin kemudian berkhutbah dengan berdiri. Jabir berkata, “Jika Rasulullah saw naik mimbar, beliau mengucapkan salam.” Diriwayatkan oleh Ibnu Majah.

Abdullah bin Umar berkata, “Rasulullah saw duduk ketika beliau naik mimbar sampai muadzin selesai adzan, kemudian beliau bangkit dan berkhutbah.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud.

3- Mengawali khutbah dengan Khutbatul Hajah

إِنَّ الحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ ونَسْتَعِيْنُهُ ونَسْتَغْفِـرُهُ وَنَعُوذُ باِللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُـسِـنَا وَسَـيِّئاتِ أَعْـمَالِنَا. مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ ، وأشهد أن لاإله إلا لله وحده لا شريك له ، وأشهد أن محمدا عـبده ورسوله .

Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kami memujiNya, memohon pertolongan kepadaNya dan memohon ampunan kepadaNYa, kami berlindung kepada Allah dari kejelekan jiwa kami dan keburukan amal-amal kami. Barangsiapa diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang menyesatkannya, dan barangsiapa disesatkan maka tidak ada yang memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang haq selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.” Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan al-Baihaqi. Lalu membaca tiga ayat, 102 surat al Imran, 1 surat an-Nisa` dan 70 surat al-Ahzab.

4- Mempersingkat khutbah dengan tetap memperhatikan sasaran dan tujuannya, berdasarkan sabda Nabi saw,

إنَّ طُوْلَ صَلاةِ الرَجُلِ وَقِصَرِ خُطْبَتِهِ مَئِنَّةٌ مِنْ فِقْهِهِ

Lamanya shalat seseorang dan pendeknya khutbah adalah salah tanda pemahamannya.” Diriwayatkan oleh Muslim dari Ammar.

5- Hendaknya khatib berdoa untuk kaum muslimin, doa yang mengandung kebaikan dan kemaslahatan untuk mereka, juga berdoa untuk pemimpin dan ulil amri kaum muslimin, semoga Allah membimbing mereka kepada kebaikan, karena kebaikan pemimpin adalah kebaikan masyarakat.

6- Di antara yang dilakukan oleh Nabi saw di saat beliau berkhutbah.

Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma’ad 1/415 menyebutkan bahwa Nabi saw berhutbah dengan bersandar kepada tongkat atau busur sebelum beliau membuat mimbar, setelah mimbar ada maka beliau meninggalkannya, setelah hamdalah dan tasyahud beliau mengucapkan, “Amma ba’du.” Jika beliau berkhutbah maka kedua mata beliau memerah, suara beliau tinggi, seolah-olah beliau sedang memberi peringatan tentang serangan musuh, “Musuh akan menyerang kalian di pagi atau sore hari.”

Beliau memerintahkan orang yang masuk masjid untuk shalat dua rakaat, beliau memerintahkan orang yang melangkahi pundak untuk meninggalkan perbuatannya lalu duduk, beliau pernah turun dari mimbar untuk mengambil dua orang cucunya, al-Hasan dan al-Husain, lalu beliau membawa keduanya naik mimbar, beliau meminta hujan di atas mimbar ketika seorang laki-laki mengadukan kekeringan, beliau menunjuk dengan jari telunjuknya dalam khutbah pada saat menyebutkan nama Allah Ta'ala dan pada saat berdoa. Rasulullah saw mengajarkan dalam khutbahnya dasar-dasar Islam dan syariat-syariatnya kepada sahabat-sahabatnya, beliau memerintahkan dan melarang mereka.

Ibnul Qayyim berkata, “Barangsiapa memperhatikan khutbah-khutbah Nabi saw dan para sahabatnya niscaya dia melihatnya berisi penjelasan tentang hidayah dan tauhid, menyebutkan sifat-sifat Allah Ta'ala, dasar-dasar iman yang menyeluruh, dakwah kepada Allah, mengingatkan nikmat-nikmatNya yang menjadikanNya dicintai oleh makhlukNya, memperingatkan mereka terhadap hari perjumpaan denganNya yang membuat mereka takut terhadap siksaNya, memerintahkan mereka untuk mengingatNya dan bersyukur kepadaNya yang membuat mereka dicintai olehNya, maka mereka mengingat kebesaran Allah, nama-nama dan sifat-sifatNya sehingga mereka pun menyintainya, sehingga hadirin bubar dalam keadaan menyintai Allah dan Dia menyintai mereka.” (Zadul Ma’ad 1/409).

SHALAT JUM'AT

Shalat Jum’at dua raka’at ba’da khutbah, imam disunnahkan membaca surat al-A’la di raka’at pertama dan surat al-Ghasyiyah di raka’at kedua, atau surat al-Jumu’ ah dengan surat al-Munafiqun.

Jumhur Ulama termasuk tiga imam, Malik, asy-Syafi'i dan Ahmad berpendapat bahwa makmum masbuq mendapatkan shalat Jum’at manakala dia mendapatkan satu raka’at, jika tidak maka dia shalat Zhuhur.

Misalnya, makmum masuk ketika imam sedang membaca surat al-Ghasyiyah, maka setelah imam salam, dia bangkit untuk shalat satu raka’at karena dia mendapatkan Jum’at, seandainya dia masuk pada saat imam ‘Sami’allahu liman hamidah’ di raka’at kedua, maka setelah imam salam dia bangkit shalat Zhuhur empat raka’at.

Dalil pendapat ini adalah sabda Nabi saw,

مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الصَّلاَةِ فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلاَة .

Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari shalat, maka dia telah mendapatkan shalat itu.” Muttafaq alaihi dari Abu Hurairah.

Sementara Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa makmum masbuq mendapatkan Jum’at jika dia mendapatkan tasyahud imam, maka dia cukup shalat dua rakaat setelah salam imam dan shalatnya sempurna.

Waktu Shalat Jum’at

Jumhur ulama berpendapat bahwa waktu shalat Jum’at adalah waktu shalat Zhuhur berdasarkan hadits Anas bahwa Nabi saw shalat Jum’at manakala matahari telah condong ke barat. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ahmad.

Salamah bin al-Akwa’ berkata, “Kami shalat Jum’at bersama Rasulullah saw apabila matahari tergelincir, kemudian kami pulang menelusuri bayangan.” Diriwayatkan oleh Muslim dan Ahmad.

Imam Ahmad berpendapat, boleh shalat Jum’at sebelum waktu Zhuhur karena waktunya mulai dari waktu shalat Id sampai akhir waktu Zhuhur, pendapat ini berdalil kepada hadits Jabir bin Abdullah berkata, “Rasulullah saw shalat Jum’at, kemudian kami menengok unta-unta kami dan kami mengistirahatkannya manakala matahari tergelincir.” Diriwayatkan oleh Muslim, an-Nasa`i dan Ahmad.

Jumhur menjawab hadits Jabir bahwa ia menunjukkan kesegeraan dalam pelaksanaannya ba’da zawal tanda menunggu turunnya panas matahari. Wallahu a’lam.

Jumlah Hadirin dalam Shalat Jum’at

Shalat Jum’at dilaksanakan di suatu tempat di mana penduduknya adalah orang-orang yang tinggal permanen, bukan orang-orang yang nomaden yang hidup berpindah-pindah dan tidak menetap di suatu tempat.

Adapun tentang jumlah minimal hadirin dalam shalat Jum’at, maka banyak pendapat, Imam Abu Hanifah berpendapat empat orang termasuk imam, Imam Malik berpendapat tidak ada ketentuan jumlah, yang penting berjamaah, Imam asy-Syafi'i berpendapat empat puluh termasuk imam.

Pihak yang tidak menetapkan syarat jumlah tertentu berdalil kepada hadits Thariq bin Syihab bahwa Nabi saw bersabda,

الجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلىَ كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إلا أَرْبَعَة عَبْدٌ مَمْلُوْكٌ وَامْرَأةٌ وَصَبِيٌّ وَمَرِيْضٌ

Shalat Jum’at adalah hak wajib atas setiap muslim dengan berjama’ah kecuali empat: hamba sahaya, wanita, anak-anak dan orang sakit.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud. Imam an-Nawawi berkata, “Sanadnya shahih di atas syarat al-Bukhari dan Muslim.”

Sedangkan pihak yang mensyaratkan empat puluh, maka mereka berdalil kepada hadits Abdurrahman bin Ka’ab dari bapaknya berkata, “Orang pertama yang mendirikan shalat Jum’at untuk kami di Madinah sebelum Rasulullah saw tiba adalah As’ad bin Zurarah di Naqi’ al-Khadhamat.” Aku bertanya, “Berapa jumlah kalian saat itu?” Dia menjawab, “Empat puluh.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan al-Baihaqi. An-Nawawi berkata, “Hadits hasan.” Wallahu a’lam.

Hari Raya di hari Jum’at

Jika hari Raya bertepatan dengan hari Jum’at maka gugur kewajiban shalat Jum’at bagi siapa yang hadir di shalat Id, berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Iyas bin Abu Ramlah asy-Syami berkata, aku melihat Mu'awiyah bertanya kepada Zaid bin Arqam, “Apakah kamu pernah menyaksikan dua hari Raya dalam satu hari bersama Rasulullah saw?” Zaid menjawab, “Ya.” Mu'awiyah bertanya, “Lalu apa yang beliau lakukan?” Zaid menjawab, “Beliau shalat Id kemudian memberikan keringanan untuk Jum’at, beliau bersabda, ‘Barangsiapa berkenan untuk shalat maka hendaknya dia shalat.’ Diriwayatkan oleh Abu Dawud. Wallahu a’lam.

Ummul Mukminin ‘AISYAH BINTI ABU BAKAR (Wafat 57 H) -1

Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. membuka lembaran kehidupan rumah tangganya dengan Aisyah yang telah banyak dikenal. Aisyah laksana lautan luas dalam kedalaman ilmu dan takwa. Di kalangan wanita, dialah sosok yang banyak menghafal hadits-hadits Nabi, dan di antara istri-istri Nabi, dia memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki istri Nabi yang lain. Ayahnya adalah sahabat dekat Rasulullah yang menemani beliau hijrah. Berbeda dengan istri Nabi yang lain, kedua orang tua Aisyah melakukan hijrah bersama Rasulullah.
Ketika wahyu datang kepada Rasulullah, Jibril membawa kabar bahwa Aisyah adalah istrinya di dunia dan akhirat, sebagaimana diterangkan di dalam hadits riwayat Tirmidzi dari Aisyah : ‘Jibril datang membawa gambarnya pada sepotong sutera hijau kepada Nabi Shallallahu alaihi wassalam., lalu berkata, ini adalah istrimu di dunia dan akhirat.”
Dialah yang menjadi sebab atas turunnya firman Allah yang menerangkan kesuciannya dan membebaskannya dari fitnah orang-orang munafik.
Nasab dan Masa KeciI Aisyab
Aisyah adalah putri Abdullah bin Quhafah bin Amir bin Amr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Tamim bin Marrah bin Ka’ab bin Luay, yang lebih dikenal dengan nama Abu Bakar ash-Shiddiq dan berasal dari suku Quraisy at-Taimiyah al-Makkiyah. Ayahnya adalah ash-Shiddiq dan orang pertama yang mempercayai Rasulullah ketika terjadi Isra’ Mi’raj, saat orang-orang tidak mempercayainya.
Menurut riwayat, ibunya bernama Ummu Ruman. Akan tetapi, riwayat-riwayat lain mengatakan bahwa ibunya adalah Zainab atau Wa’id binti Amir bin Uwaimir bin Abdi Syams. Aisyah pun digolongkan sebagai wanita pertama yang masuk Islam, sebagaimana perkataannya, “Sebelum aku berakal, kedua orang tuaku sudah menganut Islam.”
Ummu Ruman memberikan dua orang anak kepada Abu Bakar, yaitu Abdurrahman dan Aisyah. Anak Iainnya, yaitu Abdullah dan Asma, berasal dan Qatlah binti Abdul Uzza, istri pertama yang dia nikahi pada masa jahiliyah. Ketika masuk Islam, Abu Bakar menikahi Asma binti Umais yang kemudian melahirkan Muhammad, juga menikahi Habibah binti Kharijah yang melahirkan Ummu Kultsum. Aisyah dilabirkan empat tahun sesudah Nabi diutus menjadi Rasulullah. Ketika dakwah Islam dihambat oleh orang-orang musyrik, Aisyah melihat bahwa ayahnya menanggung beban yang sangat besar. Semasa kecil dia bermain- main dengan lincah, dan ketika dinikahi Rasulullah usianya belum genap sepuluh tahun. Dalam sebagian besar riwayat disebutkan bahwâ Rasulullah membiarkannya bermain-main dengan teman-temannya.
Pernikahan yang Penuh Berkah
Dua tahun setelah wafatnya Khadijah radhiallahu ‘anha, datang wahyu kepada Nabi Shallallahu alaihi wassalam. untuk menikahi Aisyah radhiallahu ‘anha.
Setelah itu Rasulullah berkata kepada Aisyah, “Aku melihatmu dalam tidurku tiga malam berturut-turut. Malaikat mendatangiku dengan membawa gambarmu pada selembar sutera seraya berkata, ‘Ini adalah istrimu.’ Ketika aku membuka tabirnya, tampaklah wajahmu. Kemudian aku berkata kepadanya, ‘Jika ini benar dari Allah, niscaya akan terlaksana.” Mendengar kabar itu, Abu Bakar dan istrinya sangat senang, terlebih lagi ketika Rasulullah setuju menikahi putri mereka, Aisyah. Beliau mendatangi rumah mereka dan berlangsunglah pertunangan yang penuh berkah itu. Setelah pertunangan itu, Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. hijrah ke Madinah bersama para sahabat, sementara istri-istri beliau ditinggalkan di Mekah. Setelah beliau menetap di Madinah, beliau mengutus orang untuk menjemput mereka, termasuk di dalamnya Aisyah . Karena cuaca buruk yang melanda Madinah, Aisyah sakit keras dan badannya menyusut seperti juga dialami orang-orang Muhajirin.
Menyaksikan hal itu, Rasulullah berdoa, “Ya Allah, jadikanlah karni sebagai orang yang mencintai Madinah sebagaimana cinta kami kepada Mekah, atau bahkan lebih lagi. Sembuhkanlah penghuninya dan penyakit. Berikanlah keberkahan kepada kami dalam timbangan dan takarannya. Lindungilah kami dan penyakit, dan alihkanlah penyakit itu ke Juhfah.” Allah mengabulkan doa Rasulullah, dan cuaca berangsur membaik, sehingga hilanglah penyakit yang melanda kaum muhajirin. Aisyah pun sembuh dan bersiap-siap menghadapi hari pernikahan dengan Rasuhillah Shallallahu alaihi wassalam.
Dengan izin Allah menikahlah Aisyah dengan maskawin lima ratus dirham. Ketika ditanya oleh Abu Salamah bin Abdurrahman tentang jumlah mahar yang diberikan Rasulullah:
“Aisyab menjawab, Mahar Rasulullah kepada istri-irstrinya adalah dua belas uqiyah dan satu nasy. Tahukah kamu satu nasy itu? Dijawab, Tidak. Kemudian lanjut Aisyah. Satu nasy itu sama dengan setengah uqiyah, yaitu lima ratus dirham. Maka inilah mahar Rasulullah terhadap istri-istri beliau.“ (HR. Muslim)
Istri Kecintaan Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam.
Aisyah tinggal di kamar yang berdampingan dengan Masjid Nabawi. Di kamar itulah wahyu banyak turun, sehingga kamar itu disebut juga sebagai tempat turunnya wahyu. Di hati Rasulullah, kedudukan Aisyah sangat istimewa, dan itu tidak dialami oleh istri-istri beliau yang lain. Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik dikatakan, “Cinta pertama yang terjadi di dalam Islam adalah cintanya Rasulullah kepada Aisyah.”
Di dalam riwayat Tirmidzi dikisahkan, “Bahwa ada seseorang yang menghina Aisyah di hadapan Ammar bin Yasir sehingga Ammar berseru kepadanya, ‘Sungguh celaka kamu. Kamu telab menyakiti istri kecintaan Rasulullah’.”
Selain itu ada juga kisah lain yang menunjukkan besarnya cinta Nabi kepada Aisyah, dan itu sudah diketahui oleh kaurn muslimin saat itu. Oleh karena itu, kaum muslimin senantiasa menanti-nanti datangnya hari giliran Rasulullah pada Aisyah sebagai hari untuk menghadiahkan sesuatu kepada Nabi Shallallahu alaihi wassalam. Keadaan seperti itu menimbulkan kecemburuan di kalangan istri Rasulullah lainnya. Tentang hal itu Aisyah pernah berkata :
“Orang-orang berbondong-bondong memberi hadiah pada hari giliran Rasulullah padaku. Karena itu, teman-temanku (istri Nabi yang lainnya) berkumpul di tempat Ummu Salamah. Mereka berkata, ‘Hai Ummu Salamah, demi Allah, orang-orang berbondong-bondong mernberikan hadiah pada hari giliran Rasulullah di rumah Aisyah, sedangkan kita juga ingin rnemperoleh kebaikan sebagaimana yang diinginkan oleh Aisyah.’ Melihat reaksi seperti itu, Rasulullah meminta kaum muslimin untuk memberikan hadiah kepada beliau pada hari giliran istri Rasulullah yang mana saja. Ummu Salamah pun telah menyatakan keberatan kepada Rasulullah. Dia berkata, “Rasulullah berpaling dariiku. Ketika beliau mendatangi aku, akupun kembali mernperingatkan hal itu, tetapi beliau berbuat hal yang serupa. Ketika aku rnenginatkan beliau untuk yang ketiga kalinya, beliau tetap berpaling dariku, sehingga akhirnya beliau bersabda, ‘Demi Allah, wahyu tidak turun kepadaku selama aku berada di dekat kalian, kecuali ketika aku dalam satu selimut bersama Aisyah.” (HR. Muslim)
Sekalipun perasaan cemburu istri-istri Rasulullah terhadap Aisyah sangat besar, mereka tetap menghargai kedudukan Aisyah yang sangat terhormat. Bahkan ketika Aisyah wafat, Ummu Salamah berkata, ”Demi Allah, dia adalah manusia yang paling beliau cintai setelah ayahnya (Abu Bakar).”
Suatu waktu, Rasulullah ditanya oleh Amru bin ‘Aash, “Siapakah manusia yang paling engkau cintai?” Beliau menjawab, “Aisyah!” Amru bertanya lagi, “Dan dari kalangan laki-laki?” Beliau menjawab, “Ayahnya!” (Hadits muttafaqirn ‘alaihi)
Di antar istri-istri Rasulullah, Saudah binti Zum’ah sangat memahami keutamaan- keutamaan Aisyah, sehingga dia merelakan seluruh malam bagiannya untuk Aisyah.
Suatu hari Shafiyah bin Huyay meminta kerelaan Rasulullah melalui Aisyah, yaitu sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Aisyah.
“Suatu ketika Rasulullah enggan mendekati Shafiyah binti Huyay bin Ahthab. Karena itu Shafyyah berkata kepada Aisyah, ‘Hai Aisyah, apakah engkau dapat merelakan Rasulullah kepadaku? Dan engkau akan mendapatkan hari bagianku. ‘Aisyab menjawab, ‘Ya!’ Kernudian Aisyah mengambil kerudung yang ditetesi za’faran dan disiram dengan air agar lebih harum. Setelah itu dia duduk di sebelah Rasulullah, narnun beliau bersabda, ‘Ya Aisyah, menjauhlah engkau dariku. Hari ini bukan hari bagianmu. ‘Aisyah berkata, ‘Ini adalah keutamaan yang diberiikan Allah kepada dia yang dikehendaki-Nya.’ Aisyah kemudian menceritakan duduk permasalahannya dan Rasulullah pun rela kepada Shafyyah.”
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Aisyah sangat memperhatikan sesuatu yang menjadikan Rasulullah rela. Dia menjaga agar jangan sampai beliau menemukan sesuatu yang tidak menyenangkan darinya. Karena itu, salah satunya, dia senantiasa mengenakan pakaian yang bagus dan selalu berhias untuk Rasulullah. Menjelang wafat, Rasulullah meminta izin kepada istri-istrinya untuk beristirahat di rumah Aisyah selama sakitnya hingga wafatnya. Dalam hal ini Aisyah berkata, “Merupakan kenikmatan bagiku karena Rasulullah wafat di pangkuanku.”
Fitnah Terhadapnya
Aisyah pernah mengalami fitnah yang mengotori lembaran sejarah kehidupan sucinya, hingga turun ayat Al-Q ur’an yang menerangkan kesucian dirinya. Kisahnya bermula dari sini. Seperti biasanya, sebelum berangkat perang, Rasulullah mengundi istrinya yang akan menyertainya berperang. Ternyata undian jatuh kepada Aisyah, sehingga Aisyah yang menyertai beliau dalam Perang Bani al-Musthaliq. Saat itu bertepatan dengan turunnya perintah memakai hijab. Setelah perang selesai dan kaum muslimin memetik kemenangan, Rasulullah kembali ke Madinah. Ketika tentara Islam tengah beristirahat di sebuah pelataran, Aisyah masih berada di dalam sekedup untanya. Pada malam harinya, Rasulullah mengizinkan rombongan berangkat pulang. Ketika itu Aisyah pergi untuk hajatnya, dan kembali.
Ternyata, kalung di lehernya jatuh dan hilang, sehingga dia keluar dan sekedup dan mencari-cari kalungnya yang hilang. Ketika pasukan siap berangkat, sekedup yang mereka angkat ternyata kosong. Mereka mengira Aisyah berada di dalam sekedup. Setelah kalungnya ditemukan, Aisyah kembali ke pasukan, namun alangkah kagetnya karena tidak ada seorang pun yang dia temukan. Aisyah tidak meninggalkan tempat itu, dan mengira bahwa penuntun unta akan tahu bahwa dirinya tidak berada di dalamnya, sehingga mereka pun akan kembali ke tempat semula. Ketika Aisyah tertidur, lewatlah Shafwan bin Mu’thil yang terheran-heran melihat Aisyah tidur. Dia pun mempersilakan Aisyah menunggangi untanya dan dia menuntun di depannya. Berawal dari kejadian itulah fitnah tersebar, yang disulut oleh Abdullah bin Ubay bin Salul.
Ketika tuduhan itu sarnpai ke telinga Nabi, beliau mengumpulkan para sahabat dan meminta pendapat mereka. Usamah bin Zaid berkata, “Ya Rasulullah, dia adalah keluargamu … yang kau ketahui hanyalah kebaikan semata.“ Ali juga berpendapat, “Ya Rasulullah, Allah tidak pernah mempersulit engkau. Banyak wanita selain dia.” Dari perkataan Ali, ada pihak yang memperuncing masalah sehingga terjadilah pertentangan berkelanjutan antara Aisyah dan Ali. Mendengar pendapat-pendapat dari para sahabat Nabi, bentambah sedihlah Aisyah, terlebih setelah dia melihat adanya perubahan sikap pada diri Nabi.
Ketika Aisyah sedang duduk-duduk bersarna orang tuanya, Rasulullah menghampirinya dan bersabda:
“Wahai Aisyah aku mendengar berita bahwa kau telah begini dan begitu. Jika engkau benar-benar suci, niscaya Allah akan menyucikanmu. Akan tetapi, jika engkau telah berbuat dosa, bertobatlah dengan penuh penyesalan, niscaya Allah akan mengampuni dosamu.” Aisyah menjawab, “Demi Allah, aku tahu bahwa engkau telah mendengar kabar inmi, dan ternyata engkau mempercayainya. Seandainya aku katakan bahwa aku tetap suci pun, niscaya hanya Allahlah yang mengetahui kesucianku, dan tentunya engkau tak akan mempercayaiku. Akan tetapi, jika aku mengakui perbuatan itu, sedangkan Allah mengetahui bahwa aku tetap suci, maka kau akan mempercayai perkataanku. Aku hanya dapat mengatakan apa yang dikatakan Nabi Yusuf, ‘Maka bersabar itu lebih baik’. Dan Allah pula yang akan menolong atas apa yang engkau gambarkan.”
Aisyah sangat mengharapkan Allah menurunkan wahyu berkaitan dengan masalahnya, namun wahyu itu tidak kunjung turun. Baru setelah beberapa saat, sebelum seorang pun meninggalkan rumah Rasulullah, wahyu yang menerangkan kesucian Aisyah pun turun kepada beliau. Rasulullah segera menemui Aisyah dan berkata, “Hai Aisyah, Allah telah menyucikanmu dengan firman-Nya :
“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat Balasan dari dosa yang dikerjakannya. dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar.” (QS. An-Nuur : 11)
Demikianlah kemulian yang disandang Aisyah, sehingga bertambahlah kemuliaan dan keagungannya di hati Rasulullah.
Perjalanan Hidup yang Mulia
Pada hakikatnya, setiap manusia memiliki kelemahan, begitu juga halnya dengan Aisyah, yang selain memiliki kehormatan dan martabat juga memiliki kekurangan. Dalam hal ini dia pernah berkata,
“Aku tidak pernah melihat pembuat makanan seperti Shafiyyah. Dia selalu menghadiahi makanan kepada Rasulullah. Tanpa sadar aku pernah memecahkan tempat makanan yang dibawa Shafiyyah. Aku bertanya kepada Rasulullah apa yang dapat dijadikan sebagai tempat yang pecah itu. Rasulullab menjawab, ‘Tempat diganti dengan tempat dan makanan diganti dengan makanan.“ (HR. Bukhari)
Aisyah pernah berkata :
“Halah binti Khuwailid, saudara perempuan Khadijah, meminta izin kepada Rasulullah. Ketika itu Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. merasa bahwa cara Halah meminta izin sama dengan cara Khadijah meminta izin, dan beliau merasa senang atas semua itu. Lalu beliau berkata, ‘Ya Allah, inilah Halah binti Khuwailid.’ Aku berkata, ‘Apa yang engkau sebut itu adalab seorang nenek dari nenek-nenek kaum Quraisy, yang kedua sudut mulutnya merah. Dia telah tua renta ditelan masa.
Semoga Allah memberi untukmu pengganti yang lebih baik daripada dia.‘ Mendengar itu Rasulullah menjawab, ‘Allah tidak akan memberikan pengganti yang lebib baik darpada Khadijah. Dia telah beriman kepadaku ketika orang lain mengingkariku. Dia telah mempercayaiku ketika orang lain mendustakanku. Dia telah mendermakan harta bendanya untuk perjuanganku ketika orang lain menolak memberikan harta mereka. Allah telah memberkahiku dengan putra-putri lewat Khadijah ketika yang lain tidak memberiku anak.” (HR. Ahmad dan Muslim)
Terdapat beberapa pendirian yang tegas dan pemecahan problema hukum yang penting, baik khusus yang berkaitan dengan wanita maupun secara umum yang berkaitan dengan kehidupan kaum muslimin secara umum. Diriwayatkan bahwa pada zaman dahulu seorang laki-laki dapat menceraikan istrinya dengan sekehendak hati. Wanita itu akan kembali menjadi istrinya jika suaminya membujuk kembali dalam keadaan iddah, sekalipun dia telah menceraikannya seratus kali. Bahkan suami itu berkata kepada istrinya, “Demi Allah, aku akan menceraikanmu sehingga engkau menjadi jelas, dan aku tidak akan memberimu nafkah selamanya”.
Istrinya menemui Aisyah dan menceritakan. Dia menjawab, Aku menceraikanmu jika iddahmu hampir berakhir, dan jika engkau telah suci kembali, aku akan merujukmu kembali. Istrinya menemui Aisyah dan menceritakan masalah yang dihadapinya. Aisyah terdiarn hingga Rasulullah datang. Beliau pun diam tidak dapat menyelesaikan masalah tersebut hingga turunlah ayat :
“Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma‘ruf atau menceraikannya dengan cara yang baik….” (al-Baqarah : 229)
Dalam penetapan hukum pun, Aisyah kerap langsung menemui wanita-wanita yang melanggar syariat Islam. Suatu ketika dia mendengar bahwa kaum wanita dari Hamash di Syam mandi di tempat pemandian umum. Aisyah mendatangi mereka dan berkata,
“Aku mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda, ‘Perempuan yang menanggalkan pakaiannya di rumah selain rumah suaminya maka dia telah membuka tabir penutup antara dia dengan Tuhannya.“ (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Ibnu Majah)
Aisyah pun pernah menyaksikan adanya perubahan pada pakaian yang dikenakan wanita-wanita Islam setelah Rasulullah wafat. Aisyah menentang perubahan tersebut seraya berkata, “Seandainya Rasulullah melihat apa yang terjadi pada wanita (masa kini), niscaya beliau akan melarang mereka memasuki masjid sebagaimana wanita Israel dilarang memasuki tempat ibadah mereka.”
Di dalam Thabaqat Ibnu Saad mengatakan bahwa Hafshah binti Abdirrahman menemui Ummul-Mukminin Aisyah . Ketika itu Hafsyah mengenakan kerudung tipis. Secepat kilat Aisyah menarik kerudung tersebut dan menggantinya dengan kerudung yang tebal.
Sumber : Buku Dzaujatur-Rasulullah, karya Amru Yusuf, Penerbit Darus-Sa’abu, Riyadh.
Dinukil oleh : Abu Thalhah Andri Abdul Halim

Ummul Mukminin ‘AISYAH BINTI ABU BAKAR (Wafat 57 H) -2

Hadist yang Diriwayatkan Aisyah
Aisyah memiliki wawasan ilmu yang luas serta menguasai masalah-masalah keagamaan, baik yang dikaji dari Al-Qur’an, hadits-hadits Nabi, maupun ilmi fikih. Tentang masalah ilmu-ilmu yang dimiliki Aisyah ini, di dalam Al-Mustadrak, al-Hakim mengatakan bahwa sepertiga dari hukum-hukum syariat dinukil dan Aisyah. Abu Musa al-Asya’ari berkata, “Setiap kali kami menemukan kesulitan, kami temukan kemudahannya pada Aisyah.” Para sahabat sering meminta pendapat jika menemukan masalah yang tidak dapat mereka selesaikan sendiri. Aisyah pun sering mengoreksi ayat, hadits, dan hukum yang keliru diberlakukan untuk kemudian dijelaskan kembali maksud yang sebenarnya. Salah satu contoh adalah perkataan yang diungkapkan oleh Abu Hurairah.
Ketika itu Abu Hurairah merujuk hadits yang diriwayatkan oleh Fadhi ibnu Abbas bahwa barang siapa yang masih dalam keadaan junub pada terbit fajar, maka dia dilarang berpuasa. Ketika Abu Hurairah bertanya kepada Aisyah, Aisyah menjawab, “Rasulullah pernah junub (pada waktu fajar) bukan karena mimpi, kemudian beliau meneruskan puasanya.” Setelah mengetahui hal itu, Abu Hurairah berkata, “Dia lebih mengetahui tentang keluarnya hadits tersebut.” Kamar Aisyah lebih banyak berfungsi scbagai sekolah, yang murid-muridnya berdatangan dari segala penjuru untuk menuntut ilmu. Bagi murid yang bukan mahramnya, Aisyah senantiasa membentangkan kain hijab di antara mereka. Aisyah tidak pernah mempermudah hukum kecuali jika sudah jelas dalilnya dari A1-Qur’an dan Sunnah.
Aisyah adalah orang yang paling dekat dengan Rasulullah sehingga banyak menyaksikan turunnya wahyu kepada beliau, sebagairnana perkataannya ini :
“Aku pernah melihat wahyu turun kepada Rasulullah pada suatu hari yang sangat dingin sehingga beliau tidak sadarkan diri, sementara keringat bercucuran dari dahi beliau.“ (HR. Bukhari)
Aisyah pun memiliki kesempatan untuk bertanya langsung kepada Rasulullah jika menemukan sesuatu yang belum dia pahami tentang suatu ayat. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa dia memperoleh ilmu langsung dan Rasulullah sebagaimana ungkapannya ini :
“Aku bertanya kepada Rasulullah tentang ayat ‘Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan dengan hati yang takut….’ (QS. Al-Mu’minun: 60). Apakah yang dimaksud dengan ayat di atas adalah para peminum khamar dan pencuri?” Beliau menjawab, ‘Bukan, putri ash-Shiddiq! Mereka adalah orang yang berpuasa, shalat, dan bersedekah, tetapi takut (amal mereka tidak diterima). Mereka menyegerakan diri dalam kebaikan, tetapi mendahului (menentukan sendiri) kebaikan tersebut.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi).
Aisyah berkata lagi: “Aku bertanya kepada Rasulullah tentang firman Allah: ‘Yauma tabdalul-ardhu ghairal-ardha was-samawati. Di manakah manusia berada, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Manusia berada di atas shirath.“ (HR. Muslim)
Aisyah termasuk wanita yang banyak menghafalkan hadits-hadits Nabi Shallallahu alaihi wassalam, sehingga para ahli hadits menernpatkan dia pada urutan kelima dari para penghafal hadits setelah Abu Hurairah, Ibnu Umar, Anas bin Malik, dan Ibnu Abbas. Aisyah memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki siapa pun, yaitu meriwayatkan hadits yang langsung dia peroleh dan Rasulullah dan menghafalkannya di rumah. Karena itu, sering dia meriwayatkan hadits yang tidak pernah diriwayatkan oleh perawi hadits lain. Para sahabat penghafal hadits sering mengunjungi rurnah Aisyah untuk langsung memperoleh hadits Rasulullah karena kualitas kebenarannya sangat terjamin. Jika berselisih pendapat tentang suatu masalah, tidak segan-segan mereka meminta penyelesaian dari Aisyah. Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar, anak saudara laki-laki Aisyah, mengatakan bahwa pada masa kekhalifahan Abu Bakar, Umar, dan Utsman, Aisyah rnenjadi penasihat pemerintah hingga wafat.
Aisyah dikenal sebagai perawi hadits yang mengistinbath hukum sendiri ketika kejelasan hukumnya tidak ditemukan dalam Al-Qur’an dan hadits lain. Dalam hal ini, Abu Salamah berkata, “Aku tidak pernah melihat seorang yang lebih mengetahui Sunnah Rasulullah, lebih benar pendapatnya jika dia berpendapat, lebih mengetahui bagaimana Al-Qur’an turun, serta lebih mengenal kewajibannya selain Aisyah.”
Suatu ketika Saad bin Hisyam menemui Aisyah, dan berkata, “Aku ingin bertanya tentang bagaimana pendapatmu jika aku tetap membujang selamanya.” Aisyah menjawab, “Janganlah kau lakukan hal itu, karena aku mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda tentang firman Allah: ‘Telah kami utus rasul-rasul sebelummu, dan Kami telah ciptakan bagi mereka istri-istri dan keturunan.’ Oleh karena itu, janganlah kamu membujang.” Urwah bin Zubeir, salah seorang murid Aisyah, sangat mengagumi keluarbiasaan penguasaan ilmu Aisyah. Dia berkata, “Aku berpikir tentang urusanmu. Sungguh aku mengagumimu. Menurutku engkau adalah manusia yang paling banyak mengetahui sesuatu.”
Aisyah berkata, “Apa yang menyebabkanmu berpendapat seperti itu?” Dia menjawab, “Engkau adalah istri Nabi Shallallahu alaihi wassalam dan putri Abu Bakar. Engkau mengetahui hari-hari, nasab, dan syair orang-orang Arab.” Dia berkata lagi, “Apa yang menyebabkan engkau dan ayahmu menjadi orang yang paling pandai dariipada seluruh orang Quraisy? Aku sangat mengagumi kepandaianmu tentang ilmu medis. Dari manakah engkau mendapatkan ilmu itu?” Aisyah menjawab, “Wahai Urwah, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. sering sakit, sehingga dokter-dokter Arab dan bukan Arab datang mengobati beliau. Dari merekalah aku belajar.”
Tentang penguasaan bahasa dan sastranya, kembali Urwah berkomentar, “Demi Allah, aku belum pernah melihat seorang pun yang lebih fasih dariipada Aisyah selain Rasulullah sendiri.” Al-Ahnaf bin Qais berkata, “Aku telah mendengar khutbah Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Alii bin Abi Thalib. Hingga saat ini aku belum pernah mendengar satu perkataan pun dari makhluk Tuhan yang lebih berisi dan baik daripada perkataan Aisyah.” Salah satu contoh kefasihannya dapat kita lihat dari kata-katanya pada kuburan ayahnya, Abu Bakar :
“Allah telah mengilaukan wajahmu, dan bersyukur atas kebaikan yang telah engkau perbuat. Engkau merendahkan dunia karena engkau berpaling darinya. Akan tetapi, untuk engkau adalah mulia, karena engkau selalu menghadap untuknya. Kalau peristiwa terbesar setelah Rasulullah wafat dan musibah terbesar adalah kematianmu, Kitab Allah rnenghibur dengan kesabaran dan menggantikan yang baik selainmu. Aku merasakan janji Allah yang telah ditetapkan bagirnu dan ikhlas atas kepergianmu. Dengan memohon dari-Nya gantimu dan aku berdoa untukmu. Kami hanyalah milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali. Bagimu salam sejahtera dan rahmat Allah.”
Dari Aisyah pun sering keluar kata-kata hikmah yang terkenal, seperti :
“Bagi Allah mutiara takwa. Takkan ada kesembuhan bagi orang yang di dalarn hatinya terbersit kemarahan. Pernikahan adalah perbudakan, maka seseorang hendaklah melihat kepada siapa dia mengabdikan putri kemuliaannya.”
Rasulullah Wafat dan Dikuburkan di Kamarnya
Bagi Aisyah, menetapnya Rasulullah selama sakit di kamarnya merupakan kehormatan yang sangat besar karena dia dapat merawat beliau hingga akhir hayat. Di bawah ini dia melukiskan detik-detik terakhir beliau menjelang wafat :
“Sungguh merupakan nikmat Allah bagiku, Rasulullab wafat di rurnahku pada hariku dan dalam dekapanku. Allah telah menyatukan ludahku dan ludah beliau menjelang wafat. Abdurrahman menemuiku, di tangannya tergenggam siwak, sementara aku menyandarkan beliau. Aku melihat beliau menoleh ke arah Abdurrahman, aku segera memahami bahwa beliau menyukai siwak. Aku berbisik kepada beliau, ‘Bolehkah aku haluskan siwak untukmu?’ beliau memberi isyarat dengan kepala, sepertinya mengisyaratkan ‘ya’. Kemudian beliau menyuruhku menghentikan menghaluskan siwak, sernentara di tangan beliau ada bejana berisi air. Beliau mernasukkan kedua belab tangan dan mengusapkannya ke wajah seraya berkata, ‘Laa ilaaha illahu… setiap kematian mengalami sekarat (beliau mengangkat tangannya)… pada Allah Yang Maha Tinggi. ‘Beliau menggenggam tangan dan perlahan-lahan tangan beliau jatuh ke bawab.“ (HR. Muttafaq Alaih)
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. dikuburkan di kamar Aisyah, tepat di tempat beliau meninggal. Sementara itu, dalam tidurnya, Aisyah melihat tiga buah bulan jatuh ke kamarnya. Ketika dia memberitahukan hal itu kepada ayahnya, Abu Bakar berkata, “Jika yang engkau lihat itu benar, maka di rumahmu akan dikuburkan tiga orang yang paling mulia di muka bumi.” Ketika Rasulullah wafat, Abu Bakar berkata, “Beliau adalah orang yang paling mulia di antara ketiga bulanmu.” Ternyata Abu Bakar dan Umar dikubur di rumah Aisyah.
Setelah Rasulullah Wafat
Setelah Rasulullah wafat, Aisyah senantiasa dihadapkan pada cobaan yang sangat berat, namun dia menghadapinya dengan hati yang sabar, penuh kerelaan terhadap takdir Allah, dan selalu berdiam diri di dalam rumah semata-mata untuk taat kepada Allah. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman :
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah berrnaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul-bait, dan membersihkan kamu sebersih- bersihnya.” (QS. Al-Ahzab:33)
Rumah Aisyah senantiasa dikunjungi orang-orang dari segala penjuru untuk menimba ilmu atau untuk berziarah ke makam Nabi Shallallahu alaihi wassalam. Ketika istri-istri Nabi hendak mengutus Utsman menghadap Khalifàh Abu Bakar untuk menanyakan harta warisan Nabi yang merupakan bagian mereka, Aisyah justru berkata, “Bukankah Rasulullah telah berkata, ‘Kami para nabi tidak meninggalkan harta warisan. Apa yang kami tinggalkan itu adalah sedekah.”
Semasa kekhalifahan Abu Bakar, kadar keilmuan Aisyah tidak begitu tampak di kalangan kaum muslimin, karena dengan jarak waktu wafatnya Rasulullah sangat dekat, juga karena kaum muslimin sedang disibukkan oleh perang Riddah (perang melawan kaum murtad). Setelah dua tahun tiga bulan dan sepuluh malam, khalifah pertama, Abu Bakar, meninggal dunia. Sebelum meninggal, Abu Bakar berwasiat kepada putrinya agar menguburkannya di sisi Rasulullah. Aisyah melaksanakan perintah ayahnya, dan ketika Abu Bakar rneninggal, Aisyah menguburkan jenazahnya di sisi Nabi, kepalanya diletakkan pada sisi pundak Nabi.
Ilmu Aisyah mulai tampak pada masa kekhalifahan Umar, sehingga para sahabat besar senantiasa merujuk pendapat Aisyah jika mereka dihadapkan pada permasalahan- permasalahan yang berkenaan dengan kaum muslimin. Di dalam Thabaqat, dari Mahmud bin Luhaid, lbnu Saad berkata, “Para istri Nabi banyak rnenghafal hadits Nabi, namun hafalan Aisyah dan Ummu Salamah tidak ada yang dapat menandingi. Aisyah adalah penasihat kekhalifahan Umar dan Utsman hingga dia meninggal. Pada waktu itu, Umar sangat memperhatikan keadaan istri-istri Nabi. Tentang hal itu Aisyah berkata, ‘Umar bin Khaththab selalu memperhatikan keadaan kami dari ujung kepala sampai ujung kaki.
Dia memiliki tempat kurma besar yang selalu diisi buah-buahan dan kemudian dikirimkan kepada istri-istrii Nabi Shallallahu alaihi wassalam.’ Begitu juga dengan Utsman bin Affan. Aisyah sangat menghormati Utsman karena kedudukannya sangat terhormat di hati Rasulullah. Utsman bin Affan memiliki kedermawanan dan rasa malu yang besar, sehingga Aisyah pernah berkata, ‘Nabi Shallallahu alaihi wassalam. sangat malu jika bertemu dengan Utsman. Jika Nabi bertemu dengannya, beliau akan duduk di sampingnya dan merapikan bajunya.’ Ketika Aisyah menanyakan hal itu, beliau menjawab, ‘Aku merasa malu kepada seseorang yang kepadanya malaikat sangat malu.”
Di dalam hadits Nabi, Aisyah meriwayatkan bahwa Rasulullah berwasiat kepada Utsman agar jangan turun dari kekhalifahan jika belum terlaksana dengan sempurna. Beliau bersabda, “Wahai Utsman, sesungguhnya pada suatu hari nanti Allah akan mengangkatmu dalam urusan ini. Jika orang-orang munafik menginginkan agar engkau meninggalkan baju kebesaran yang Allah pakaikan kepadamu, janganlah engkau melepaskannya.” Beliau mengulang perkataan tersebut tiga kali. Ketika Utsman meninggal di tangan pemberontak, Aisyahlah yang pertama menuntut balas atas kematiannya.
Berkaitan dengan masalah permusuhan Aisyah dan Ali, terdapat hadits dari Aisyah sendiri yang menetralkan isu tersebut. Aisyah dan Ali memiliki kedudukan yang mulia dan terhormat, dan tentunya Aisyah tidak akan melupakan bahwa Ali adalah anak paman Rasulullah sekaligus sebagai suami dari putri Rasulullah. Aisyah pun tentu tidak akan melupakan kegigihan Ali dalam berjihad di jalan Allah dan menjadi orang pertama yang masuk Islam dari kalangan anak-anak. Isu pertentangan Ali dan Aisyah tentu saja tidak beralasan karena Aisyah sangat meyakini kualitas ilmu dan sifat amanah Ali. Ketika Suraih bin Hani menanyakan kepada Aisyah tentang mengusap khuffain (penutup kepala) ketika berwudhu, maka Aisyah menjawab, “Datanglah kepada Ali, karena dia selalu bepergian (safar) bersama Rasulullah.”
Setelah Ali wafat, Aisyah senantiasa berada di rumah dan memberikan pelajaran hadits dan tafsir ayat Al-Qur’an. Aisyah tidak pernah rela membiarkan sepak terjang Mu’awiyah bin Abu Sufyan yang banyak bertentangan dengan syariat Islam walaupun Mu’awiyah senantiasa berusaha menarik simpatik dan kerelaan Aisyah. Suatu saat, Mu’awiyah mengutus seseorang untuk meminta fatwa kepada Aisyah yang isinya, “Tuliskan untukku, dan jangan terlalu banyak!” Aisyah menjawab, “Salam sejahtera buatmu. Aku mendengar Rasululiah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda, ‘Barang siapa yang mencari keridhaan Allah sementara manusia marah, niscaya Allah cukupkan baginya pemaafan manusia. Dan barang siapa yang mencari keridhaan manusia dengan kemurkaan Allah, niscaya Allah wakilkan masalah tersebut kepada manusia. Salam sejahtera untukmu.”
Wafatnya Aisyah
Dalam hidupnya yang penuh dengan jihad, Sayyidah Aisyah wafat pada usia 66 tahun, bertepatan dengan bulan Ramadhan, tahun ke-58 hijriah, dan dikuburkan di Baqi’. Kehidupan Aisyah penuh kernuliaan, kezuhudan, ketawadhuan, pengabdian sepenuhnya kepada Rasulullah, selalu beribadah, serta senantiasa melaksanakan shalat malam. Bahkan dia sering memberikan anjuran untuk shalat malam kepada kaum muslimin. Dari Abdullah bin Qais, Imam Ahmad menceritakan, “Aisyah berkata, ‘Janganlah engkau tinggalkan shalat malam, karena sesungguhnya Rasulullah tidak pernah meninggalkannya. Jika beliau sakit atau sedang malas, beliau melakukannya sambil duduk.”
Aisyah memiliki kebiasaan untuk memperpanjang shalat, sebagaimana diriwayatkan oleh Ahmad dan Abdullah bin Abu Musa, “Mudrik atau Ibnu Mudrik mengutusku kepada Aisyah untuk menanyakan segala urusan. Aku tiba ketika dia sedang shalat dhuha, lalu aku duduk sampai dia selesai melaksanakan shalat. Mereka berkata, ‘Sabar-sabarlah kau menunggunya.” Aisyah pun senantiasa memperbanyak doa, sangat takut kepada Allah, dan banyak berpuasa sekalipun cuaca sedang sangat panas. Di dalam Musnadnya, Ahmad berkata, “Abdurrahman bin Abu Bakar menemui Aisyah pada hari Arafah yang ketika itu sedang berpuasa sehingga air yang dia bawa disiramkan kepada Aisyah. Abdurrahman berkata, ‘Berbukalah.’ Aisyah menjawab, ‘Bagaimana aku akan berbuka sementara aku mendengar Rasulullah telah bersabda, ‘Sesungguhnya puasa pada hari Arafah akan menebus dosa-dosa tahun sebelumnya.”
Selain itu, Aisyah banyak mengeluarkan sedekah sehingga di dalam rumahnya tidak akan ditemukan uang satu dirham atau satu dinar pun. Nabi Shallallahu alaihi wassalam. pernah bersabda, “Berjaga dirilah engkau dari api neraka walaupun hanya dengan sebiji kurma.”
Di dalam riwayat lain dikatakan, “Aku didatangi oleh seorang ibu yang membawa dua orang putrinya. Dia meminta sesuatu dariku sedangkan aku tidak memiliki apa pun untuk diberikan kepada mereka selain satu biji kurma. Aku memberikan kurma itu kepadanya, dan ibu itu membaginya kepada kedua anaknya. Dia berdiri kern udian pergi. Setelab itu Rasulullab masuk dan bersabda, ‘Barang siapa mengasuh anak-anak itu dan berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan rnenjadi penghalang baginya dari api neraka.“ (HR. Muttafaq Alaihi).
Ada juga riwayat lain yang membuktikan kedermawanan Aisyah. Urwah berkata, “Mu’awiyah memberikan uang sebanyak seratus ribu dirham kepada Aisyah. Demi Allah, sebelum matahari terbenam, Aisyah sudah membagi-bagikan sernuanya. Budaknya berkata, ‘Seandainya engkau belikan daging untuk kami dengan uang satu dirham.’ Aisyah menjawab, ‘Seandainya engkau katakan hal itu sebelum aku membagikan seluruh uang itu, niscaya akan aku lakukan hal itu untukmu.”
Semoga rahmat Allah senantiasa menyertai Sayyidah Aisyah dan semoga Allah memberinya tempat yang layak di sisi-Nya. Amin.
Sumber : Buku Dzaujatur-Rasulullah, karya Amru Yusuf, Penerbit Darus-Sa’abu, Riyadh.
Dinukil oleh : Abu Thalhah Andri Abdul Halim

PENGHAPUS-PENGHAPUS DOSA

Termasuk bentuk kemurahan Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada kita adalah, Dia mensyari’atkan kepada kita sebagian amalam-amalan yang dapat menhapuskan dosa dan kesalahan. Dan sebagiannya telah datang dalam Al-Quran dan yang lainnya dalam as-Sunnahm Imam al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah telah menulis sbuah kitab dengan judul “Ma’rifatul Khishaal Mukaffiratu adz-Dzunub al-Muqaddamah Wa al-Muakhkharah” yang artinya “Mengetahui Penghapus-Penghapus Dosa Yang Lalu dan Yang Akan Datang” dan kami telah meringkas perkara-perkara tersebut dari kitab ini dan selainnya yang membahas tema yang sama yaiut tentang hal-hal yang bisa menhapuskan dosa. Kami meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan Asmaul Husna dan Sifatnya yang tinggi agar memberikan manfaat kepada kami dan kepada seluruh kaum muslimin dengan apa-apa yang ada di dalamnya. Dan berikut ini sebagian amalan yang dapaat menhapuskan dosa:

1.Menyempurnakan wudhu dan berjalan menuju masjid

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
ألا أدلكم على ما يمحو الله به الخطايا ويرفع به الدرجات قالوا بلى يا رسول الله قال إسباغ الوضوء على المكاره وكثرة الخطا إلى المساجد وانتظار الصلاة بعد الصلاة فذلكم الرباط فذلكم الرباط فذلكم الرباط

رواه مالك ومسلم والترمذي والنسائي وابن ماجه بمعناه
“Apakah kalian mau aku tunjukkan sesuatu dengannya Allah menghapuskan dosa dan ,meningkatkan derajat?” mereka berkata:’Tentu wahai Rasulullah ‘. Beliau menjawab:”Sempurnakanlah wudhu walaupun dalam kondisi tidak menyenangkan, memperbanyak langkah menuju masjid dan menunggu shalat setelah shalat, maka itu adalah ribath, itu adalah ribath, itu adalah ribath (berjaga-jaga di daerah perbatasan musuh)” (Dtrtwayatkan oleh Imam Malik, Muslim, at-Tirmidzi dll. Lihat Shahih at-Targhib wa at-Tarhiib 185)

2.Puasa hari ‘Arafah dan ‘Asyuraa’
صيام يوم عرفة إني أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله و السنة التي بعده و صيام يوم عاشوراء إني أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله .
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Puasa hari ‘Arafah, aku berharap kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala hal itu menghapuskan satu tahun sebelumnya dan sesudahnya, dan puasa ‘Asyuraa’ aku berharap kepada Allah hal itu menghapuskan satu tahun sebelumnya” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi. Lihat Shahih al-Jaami’)

3. Shalat malam di bulan Ramadhan
من قام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه رواه البخاري ومسلم وأبو داود والترمذي والنسائي
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Barang siapa yang, ,menghidupkan ramadhan (shalat di malamnya), diampuni dosanya yang telah lalu”. (HR. al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan an-Nasaai)

4. Haji mabrur


قال رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول من حج فلم يرفث ولم يفسق رجع من ذنوبه كيوم ولدته أمه رواه البخاري وغيره
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Barang siapa yang berhaji dan dia tidak berbuat rafats (hubungan suami istri) dan tidak berbuat kefasikan maka kembali dari dosanya seperti hari ketika dilahirkan oleh ibunya”.(HR.al-Bukhari dan lainnya)
Dan Rasulullah shallahu 'alaihi wasalam juga bersabda:
الحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة رواه أحمد والطبراني في الأوسط صحيح الجامع (3170)
”Haji mabrur tidak ada balasannya melainkan surga”.(HR. Imam Ahmad dan ath-Thabrani. Shahihul Jami; (3170))

5. Memaafkan (menghapus atau memberi tempo) orang yang berhutang dan bangkrut

Dari Abu Hurairah berkata:
عن النبي صلى الله عليه و سلم قال ( كان تاجر يداين الناس فإذا رأى معسرا قال لفتيانه تجاوزوا عنه لعل الله يتجاوز عنا فتجاوز الله عنه ) رواه البخاري فتح الباري(4/309)
Dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:”Dahulu ada seorang pedagang yang memberikan hutang kepada manusia (para pembeli), apabila dia melihat mereka kesusahan dalam membayarnya dia berkata kepada pembantunya:’Maafkanlah dia (hapuskam atau tangguhkan hutangnya), semoga Allah kelak akan memaafkan kita. Maka Allah Subhanahu wa Ta'ala memaafkannya”.(HR Imam al-Bukhari. Fathul Bari 4/309)

6. Mengikuti/menyusul keburukan dengan kebaikan

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (artinya):

”Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghapuskan keburukan”. (QS.Huud: 114)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
7 - اتق الله حيثما كنت و أتبع السيئة الحسنة تمحها و خالق الناس بخلق حسن . ( حسن ) انظر حديث رقم : 97 في صحيح الجامع .
”Bertaqwalah kepada Allah di mana pun engkau berada, dan ikutilah/susullah perbuatan buruj dengan kebaikanm, nisscaya dia (kebaikan) akan menghapuskannya, dan pergaulilah manusia dengan akhlaq yang terpuji”.(hadits hasan. Lihat hadits ke 97 dalam Shahihul Jami’)

7.Menybarkan salam dan mempebagus ucapan,Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
" إن من موجبات المغفرة بذل السلام و حسن الكلام " .رواه الخرائطي في " مكارم الأخلاق وصححه الألباني في " السلسلة الصحيحة " 1935
”Sesungguhnya yang termasuk sebab pengampunan adalah menyebarkan salam dan baik dalam perkataan”.(HR.al-Kharaaithy dalam Makarimul Akhlaq. Dishahihkan oleh al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah 1935)

8. Sabar ketika mendapatkan ujian,Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
" إن الله تعالى يقول : إذا ابتليت عبدا من عبادي مؤمنا ، فحمدني و صبر على ما ابتليته به ، فإنه يقوم من مضجعه ذلك كيوم ولدته أمه من الخطايا ، و يقول الرب للحفظة : إني أنا قيدت عبدي هذا و ابتليته ، فأجروا له من الأجر ماكنتم تجرون له قبل ذلك و هو صحيح " . أخرجه أحمد ( 4 / 123 ) وحسنه الألباني في " السلسلة الصحيحة "144
”Sesungguhnnya Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:”Apabila Aku menguji salah seorang hambaku dari hamba-hamba-Ku yang beriman, lalu dia memuji-Ku dan bersabar terhadap ujian yang menimpanya, maka dia bangkit dari pembaringannya seperti ketika dia baru dilahirkan oleh ibunya (bersih) dari dosa. Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman kepada para Malaikat penjaga:”Aku telah mengikat hamba-Ku ini dan telah mengujinya, maka tulislah baginya pahala sebagaimana kalian menulisnya sebelum itu ketika dia sehat”.(Diriwayatkan oleh Imam Ahmad 4/123 dan dihasankan oleh al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah 144)

9.Menjaga Shalat lima waktu, sholat Jum’at dan puasa Ramadhan,Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ.
”Shalat lima waktu, (dari) shalat Jum’at ke Jum’at berikutnya, Ramadhan ke Ramadhan berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya, selama dosa besar dijauhi”.(HR. Imam Muslim)

10. Menyempurnakan wudhu
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِذَا تَوَضَّأَ الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ – أَوِ الْمُؤْمِنُ – فَغَسَلَ وَجْهَهُ خَرَجَ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ نَظَرَ إِلَيْهَا بِعَيْنَيْهِ مَعَ الْمَاءِ – أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ – فَإِذَا غَسَلَ يَدَيْهِ خَرَجَ مِنْ يَدَيْهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ كَانَ بَطَشَتْهَا يَدَاهُ مَعَ الْمَاءِ – أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ – فَإِذَا غَسَلَ رِجْلَيْهِ خَرَجَتْ كُلُّ خَطِيئَةٍ مَشَتْهَا رِجْلاَهُ مَعَ الْمَاءِ – أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ – حَتَّى يَخْرُجَ نَقِيًّا مِنَ الذُّنُوبِ ».
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Apabila seorang muslim atau mukmin berwudhu, maka ketika membasuh wajahnya keluar dari wajahnya dosa yang dia lihat dengan matanya bersama air wudhu atau tetesan air terakhir. Apabila membasuh kedua tangannya, maka keluarlah dari setiap tangannya dosa yang dia lakukan dengan tangannya bersama air atau air tetesan terakhir. Apabila membasuh kedua kakinya, maka keluarlah dari tiap-tiap kakinya dosa yang dia tempuh dengan kakinya bersama air atau air tetesan terakhir”.(Syarah Shahih Musllim oleh Imam Nawawi rahimahullah)

11.Membaca dzikir-dzikir penhapus dosa,
a.Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya dari Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu 'anhu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam , beliau bersabda:

« مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ الْمُؤَذِّنَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولاً وَبِالإِسْلاَمِ دِينًا. غُفِرَ لَهُ ذَنْبُهُ ».
”Barang siapa yang ketika mendengar adzan membaca:


أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولاً وَبِالإِسْلاَمِ دِينًا
maka akan diampuni dosanya.(Syarah Shahih Muslim oleh Imam Nawawi 4/331)
Dan barang siapa yang membaca:

سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ
dalam sehari 100 kali, dihapuskan kesalahannya walaupun seperti buih di lautan. (HR. al-Bukhari dan Muslim. Syarah Shahih Muslim oleh Imam Nawawi 17/20)

Dan dalam Shahih Muslim juga dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
« مَنْ سَبَّحَ اللَّهَ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ فَتِلْكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ ».
“Barang siapa yang bertasbih selesai shalat 33 kali, bertahmid 33 kali, bertakbir 33 kali maka itu 99 kali dan menggenapkannya seratus dengan kalimat:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
diampunilah dosa-dosanya walaupun sebanyak buih di laut.”(Syarah Shahih Muslim oleh Imam Nawawi 5/99)
Dari Mu’adz bin Anas (dari bapaknya) radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Barang siapa yang makan lalu membaca:
الحمد لله الذي أطعمني هذا ورزقنيه من غير حول مني ولا قوة
(Segala puji bagi Allah yang telah memberi makan aku dan memberi rizki tanpa daya dan kekuatanku), diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR.at-Tirmidzi, dihasankan oleh al-Albani rahimahullah)
Dan barang siapa yang memakai pakaian lalu membaca:
لحمد لله الذي كساني هذا و رزقنيه من غير حول مني و لا قوة
(Segala puji bagi Allah yang telah memberi pakaian kepadaaku dan memberi rizki tanpa daya dan kekuatanku), diampuni dosanya yang telah lalu.”(HR.Abu Dawud, dihasankan oleh al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud)

12.Adzan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:


إن المؤذن يغفر له مدى صوته
”Sesungguhnya muadzin diampuni dosanya sejauh mana suaranya”.(hasan, diriwayatkan oleh Imam Ahamad di dalam musnadnya. Lihat Shahihul Jami’)
13.Shalat, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:


أرأيتم لو أن نهرا بباب أحدكم يغتسل منه كل يوم خمس مرات هل يبقى من درنه شيء ؟ قالوا لا يبقى من درنه شيء قال فذلك مثل الصلوات الخمس يمحو الله بهن الخطايا
”Apa pendapat kalian sekiranya ada sungai di depan pintu salah seorang di antara kalian, dia mandi setiap hari 5 kali, apakah tersisa kotorannya?Mereka (para Sahabat) berkata:”Tidak tersisa dari kotorannya sedikit pun.”Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”itu seperti shalat lima waktu, Allah menghapuskan dosa-dosa dengannya.”(HR.al-Bukihari dan Muslim. Lihat Fathul Bari 2/11)
14.Berjalan untuk shalat ke masjid, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
( صلاة الرجل في الجماعة تضعف على صلاته في بيته وفي سوقه خمسة وعشرين ضعفا وذلك أنه إذا توضأ فأحسن الوضوء ثم خرج إلى المسجد لا يخرجه إلا الصلاة لم يخط خطوة إلا رفعت له بها درجة وحط عنه بها خطيئة فإذا صلى لم تزل الملائكة تصلي عليه ما دام في مصلاه اللهم صل عليه اللهم ارحمه ولا يزال أحدكم في صلاة ما انتظر الصلاة )
”Shalatnya seorang laki-laki bersama jama’ah (di masjid). Dilipat gandakan dari shalatnya di rumahnya, di pasarnya 25 kali lipat, hal itu apabila dia berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, lalu keluar menuju masjid, tidaklah dia keluar kecuali untuk shalat, maka tidaklah dia melangkahkan kakinya satu langkah kecuali dinaikkan untuknya satu derajat, dan dihapuskan darinya satu kesalahan. Apabila selsai shalat maka para Malaikat terus-menerus mendoakannya selama dia berad di tempat shalatnya dengan doa: اللهم صل عليه اللهم ارحمهdan salah seorang di antara kalian berada dalam shala tselama menunggu shalat.(HR.al-Bukhari dan Muslim)
[
b]Bertepatan ucapan “Aamiin” nya dengan amiin malaikat, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
: ( إذا قال الإمام { غير المغضوب عليهم ولا الضالين } . فقولوا آمين فإنه من وافق قوله قول الملائكة غفر له ما تقدم من ذنبه
p[]“Apabila imam menucapkan { غير المغضوب عليهم ولا الضالين }, maka ucapkanlah aamiin, karena barang siapa yan amiinya bertepatan dengan aamiinnya Malaikat maka diampuni dosanya yang telah lalu.”(HR. al-Bukhari dan Muslim. Lihat Fathul Bari 2/266)
Dan masih banyak lagi penghapus-penghapus dosa yang lain, seperti ahalat malam. Jihad di jalan Allah, sedekah, telah mendapatkan hukuman had di dunia dan lain-lain.Wallahu A’lam
(Sumber:”Ath-Thariq ilaa al-Janah”diterjemahkan dengan sedikit perubahan oleh Abu Yusuf Sujono)

HAK “ASASI” BINATANG DALAM ISLAM

Telah kita ketahui bersama, bahwa setiap makhluk memiliki haknya masing-masing dan Islam talah memerintahkan kita untuk memberikan setiap mereka haknya masing-masing. Dan tema kita pada kesempatan kali ini adalah tentang hak binatang dalam islam. Dan di antara hak-hak binatang adalah:
1.Hak penjagaan dan perlindungan
Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan dalam Kitab Shahihnya:

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال صلى الله عليه وسلم: نزل نبي من الأنبياء تحت شجرة فلدغته نملة فأخرج متاعه من تحتها ثم أمر ببيتها فأحرق بالنار فأوحى الله إليه فهلا نملة واحدة.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Salah seorang Nabi berteduh di bawah pohon, lalu digigit semut, maka dia mengeluarkan barang bawaannya dari bawah pohon. Kemudian diperintahkan untuk membakar sarang semutnya. Maka Allah mewahyukan kepada Nabi tersebut:”Kenapa tidak satu semut saja (yang engkau bunuh)
Dalam hadits di atas ada penjagaan dan perlindungan terhadap sarang semut dari kerusakan, seandainya Nabi tersebut membunuh satu semut yang menggigitnya saja, Allah tidak akan mencelanya. Termasuk penjagaan terhadap binatang adalah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang untuk menjadikan bintang sebagai sasaran dalam melempar (lempar lembing, memanah, menembak dll). Ibnu Umar radhiyallahu'anhuma pernah melewati beberapa pemuda dari kalangan suku Quraisy yang menjadikan seekor burung atau ayam sebagai sasaran tembak dan mereka membayar untuk setiap kali panahan yang meleset dari sasaran kepada pemilik burung tersebut. Maka ketika mereka melihat Ibnu Umar radhiyallahu'anhuma, mereka bercerai-berai meninggalkannya, lalu Ibnu Umar radhiyallahu'anhuma berkata:

لعن الله من فعل هذا أن رسول الله صلى الله عليه وسلم لعن من اتخذ شيئاً فيه الروح غرضا
“Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat siapa saja yang menjadikan makluk yang bernyawa sebagai sasaran. (memanah, menembak dan lain-lain)”
Dan dalam hadits ini dan hadits-hadits yang lainnya ada penjealasan tentang hak binatang dalm penjagaanya.
2.Hak Pemeliharaan
Seorang wanita masuk ke dalam Neraka karena dia mengurung seekor kucing sampai mati, karena dia tidak memberi makan dan juga tidak memberinya meminum. Dan juga dia tidak melepaskannya supaya dia memakan serangga (HR. al-Bukhari)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati seekor onta yang punggungnya menempel dengan perutnya (menunjukkan kurusnya), maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

اتقوا الله في هذه البهائم المعجمة, فاركبوها صالحة, وكلوها صالحة ) رواه أبو داوود وابن خزيمه في صحيحة, وقال: قد لحق ظهره ببطنه.
“Bertaqwalah (takutlah) kepada Allah terhadap binatang yang kurus ini, kemudian naikilah secara baik dan makanlah dagingnya secara baik.”(HR. Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah dalam Kitab Shahihnya, dia berkata:”Punggungnya telah jauh dari perutnya (gemuk))
‘Aisyah radhiyallahu 'anha meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dahulu menjulurkan tempat minuman untuk kucing, maka kucing itupun meminumnya. Hadits-hadits seperti ini dan yang semisalnya menunjukkan tentang pemeliharaan Islam terhadap binatang. Berangkat dari perhatian terhadap hak binatang dalam masalah pemeliharaan, sebagian kaum Muslimin telah mewakafkan sebuah tempat yang dinamakan ”Wakaf Kucing” yang mana mereka mempersiapkan makanan untuk kucing-kucing tersebut, setiap pagi dan sore.
3.Hak Kasih Sayang
Islam telah menyayangi binatang, di dalam hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu'anhuma, bahwa ada seorang laki-laki membaringkan seekor kambing untuk disembelih, dan dia mengasah/menajamkan pisaunya di dekatnya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

:" أتريد أن تميتها موتتين ؟ هلا أحددت شفرتك قبل أن تضيعها " رواه الطبري واللفظ له.
“Apakah engkau ingin membunhnya dua kali? Kenapa tidak engkau tajamkan pisaumu menyembelihnya (Riwayat Imam ath-Thabari)

وعن ابن مسعود رضي الله عنه قال: كنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم في سفر فانطلق لحاجته فرأينا حمرة (طائر) معها فرخان فأخذنا فرخيها فجاءت الحمرة فجعلت تعرش فجاء النبي صلى الله عليه وسلم فقال: من فجع هذه بولديها ردوا ولديها إليها.
Dan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu 'anhu dia berkata:”Kami dahulu bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah safar (perjalanan), lalu beliau pergi untuk menunaikan hajatnya. Kemudian kami melihat Hamroh (burung) bersama dengan kedua anaknya yang masih kecil, lalu kami mengambil kedua anaknya. Maka datanglah burung itu dan dia kebingungan mencari anaknya. Lalu datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau bersabda:”Siapakah yang membuat bingung burung ini terhadap anak-anaknya? Kembalikanlah kedua anaknya kepadanya.”
4.Hak Makan dan Minum
Setiap binatang memiliki hak dalam masalah makan dan minum, dan kita telah mengetahui bahwa ada seorang wanita yang disiksa di Neraka karena seekor kucing yang dikurungnya dan tidak diberi makan. Dan dari Abu Huraiorah radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

(بينما رجل يمشي فأشتد عليه العطش فنزل بئراً فشرب منها ثم خرج فإذا هو بكلب يلهث، يأكل الثرى من شدة العطش قال: لقد بلغ هذا الكلب مثل الذي بلغ بي، فملأ خفه ثم أمسكه بفيه ثم رقى فسقى الكلب فشكر الله له فغفر له قالوا: يا رسول الله، وإن لنا في البهائم أجراً، قال: في كل كبد رطبة أجرا.
“Suatu ketika ada seorang laki-laki berjalan yang merasa sangat kehausan, lalu dia turun ke dalam sumur dan meminum air dari sumur itu. Kemudian dia keluar, tiba-tiba dia melihat anjing yang sedang menjulurkan lidahnya dan menjilati tanah yang basah, karena sangat kehausan. Dia berkata:”Anjing ini telah kehausan sebagaimana kehausan yang aku rasakan” Maka dia memenuhi khuff nya (sepatu kulit), lalu mengigitnya dengan mulutnya dan dia naik keluar dari sumur, lalu memberi minum anjing tersebut. Maka Allah Subhanahu wa Ta'ala memuji laki-laki itu dan mengampuninya. Mereka (para Sahabat radhiyallahu'anhum) berkata:”Wahai Rasulullah, (apakah) kami mendapatkan pahala ktika berbuat baik terhadap binatang? Beliau menjawab:”Pada setiap jiwa yang bernyawa ada pahalanya”.
5.Hak untuk tidak Dizhalimi
Termasuk hak binatang adalah untuk tidak menzhaliminya, Imam Malik berkata:”Sesungguhnya Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu pernah melewati seekor keledai yang membawa batu bata mentah (tanah liat yang belum dibakar) di atas pungungnya punggungnya, maka beliau radhiyallahu 'anhu mengangkat dua batu bata tersebut dari punggung keledai itu. Lalu datanglah kepadanya perempuan pemilik keledai, dan berkata:”Wahai Umar apa urusanmu dengan keledaiku? Apakah engkau memiliki wawanang terhadapnya? Umar menjawab:”Tidak ada yang menghalangiku untuk ikut campur dalam masalah ini” Dan beliau juga berkata:”Sungguh, seandainya ada seekor keledai yang terpeleset di Iraq, pasti Umar akan ditanya tentangnya:”Kenapa tidak engkau baguskan (ratakan) jalan untuknya wahai Umar?
Dan Umar radhiyallahu 'anhu pernah melihat seorang laki-laki membebankan kepada ontanya dengan beban yang tidak mampu untuk dibawanya, maka beliau radhiyallahu 'anhu memukulnya dan berkata:”Kenapa engkau membebani ontamu dengan beban yang dia tidak mampu membawanya?
6. Hak Penjagaan dari Sakit
Islam telah menetapkan bagi binatang hak penjagaan dari terjangkiti penyakit-penyakit yang menular. Yang termasuk petunjuk Islami dalam hal ini adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam :

(لا يوردن ممرض مصح)
“Jangan dicampurkan mumridh dengan yang sehat.”
“mumridh”adalah onta sakit yang menularkan penyakitnya kepada onta yang lain, maka petunjuk Nabi untuk tidak mencanpurkan onta yang sakit dengan onta-onta yang sehat adalah supaya penyakit tersebut tidak menular ke onta yang sehat –dengan Izin Allah-. Dan ini adalah hak binatang untuk dijaga dari penularan penyakit.
7. Hak Menadapatkan Lingkungan Bersih
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengharamkan berbuat kerusakan di muka Bumi, Dia Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

(ولا تفسدوا في الأرض بعد إصلاحها)
“Janganlah kalian berbuat kerusakan di muka Bumi setelah Allah memperbaikinya.”(al-A’raaf:56)
Merupakan bentuk perusakan di muka Bumi adalah pencemaran air, tumbuhan, udara dan tanah. Ketika Islam melarang perbuatan tersebut, maka itu adalah untuk menjaga binatang dari pencemaran air, udara dan tumbuhan. Ini adalah hak setiap makhluk.
8.Hak untuk tidak dirubah Fisiknya
Islam telah mengharamkan memberi tanda binatang (dengan ditato) di wajahnya, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat orang yang memukul atau mentato wajah binatangnya. Para ahli fikif telah menyebutkan bahwa memotong ekor bianatang (yang masih hidup) adalah salah satu sebab yang membolehkan adanya Ta’zir (hukuman ). Sebagaimana tidak diperbolehkan memutus urat nadi, memotong atau kay (pengobatan dengan menempelkan besi panas) terhadap binatang tanpa alas an, karena perbuatan tersebut memperburuk fisik binatang, dan barang siapa yang berbuat demikian maka wajib membayar jaminan.
Itulah perhatian Islam dalam memberikan hak kepada setiap pemiliknya masing-masing. Jangankan manusia binatang pun Islam memerintahkan kepada pemeluknya untuk memberikan hak kepada binatang. Kalau terhadap binatang saja Isalm memperhatikan hak-hak mereka, maka bagaiman kiranya dengan manusia? Tentunya Islam sangat memperhatikan hak-hak mereka. Adapun sikap dan tingkah laku sebagian kaum Muslimin yang tidak memberikan hak-hak kepada para pemiliknya, bukanlah alas an untuk mnuduh Islam sebagai agama kekerasan dan ketidak adilan, karena kesalahan sebagian kaum Muslimin tidak menunjukkan kesalahan ajarannya,akan tetapi kesalahan terletak pada jauhnya kaum Muslimin dari ajaran agamnya yang benar. Dan ini sekaligus bukti dan bantahan kepada orang-orang yang menuduh Islam sebagai agama kekerasan dan mengajarkan teorisme. Wallahu A’lam.

(Sumber: من حقوق الحيوان في الإسلام oleh:Dr. Nazhami Kholil Abu al-‘Athaa. Diterjemahkan dengan perubahan oleh Abu Yusuf Sujono)

RAHASIA SYAHADAT

KHUTBAH PERTAMA :
إِنَّ الْحَمْدَ لله نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بالله مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ الله فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إلهَ إلا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
يَاأَيُّهاَ الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا الله حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَآءَلُونَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ الله كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا الله وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ الله وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه و سلم وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ. اللهم صَل عَلَى مُحَمدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلمْ.

Kaum Muslimin Rahimakumullah
Membangun sebuah bangunan dimulai dengan meletakkan pondasinya, pondasi ini harus baik dan kokoh karena ia penopang bagi apa yang diletakkan di atasnya. Jika pondasinya kokoh, maka bangunannya akan tegak dengan kokoh pula, sebaliknya jika pondasinya rapuh maka tidak perlu menunggu lama bangunan terse-but akan roboh. Islam bisa diibaratkan sebuah bangunan. Jika tegak-nya bangunan mesti ditopang dengan pondasi yang kokoh, maka tegaknya dinul Islam pun mesti didasari dengan pondasi yang kuat. Jika bangunan roboh dengan cepat tanpa pondasi yang kokoh maka dinul Islam pun demikian.

Kaum Muslimin Rahimakumullah
Tahukah kita apakah pondasi Islam? Ia adalah syahadat. Di atas syahadat inilah bangunan Islam ditegakkan. Oleh karena itu ketika Nabi menjelaskan pilar-pilar Islam, beliau mengawalinya dengan syahadat.

بُنِيَ الْإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إلهَ إِلاَّ الله ُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ الله، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالْحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ.
"Islam dibangun di atas lima perkara: Syahadat, bahwa tiada tuhan yang berhak disembah, kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji, dan puasa Ramadhan." (HR. al-Bukhari dan Muslim, Mukhtashar Shahih al-Bukhari, no. 8 dan Mukhtashar Shahih Muslim, no. 62, dari Ibnu Umar).
Disebutkannya syahadat dalam urutan pertama berarti apa yang sesudahnya berpijak kepadanya, lebih tegasnya apa yang sesudahnya yaitu mendirikan shalat, membayar zakat, haji, dan puasa tidak sah dan tidak diterima tanpa pijakan syahadat. Maka di dalam al-Qur`an di dalam banyak ayat, Allah selalu mengindukkan amal shalih kepada iman. Benar sekali Imam Muslim rahimahullah yang menulis sebuah bab dalam Shahihnya: Bab barangsiapa tidak beriman, maka amal shalih tidak berguna baginya. Selanjutnya dia menurunkan hadits Aisyah yang bertanya kepada Nabi, "Ya Rasulullah, Ibnu Jud'an semasa jahiliyah bersilaturahim dan memberi makan orang miskin. Apakah itu berguna baginya?" Nabi menjawab,

لَا يَنْفَـعُهُ، إِنَّهُ لَمْ يَقُـلْ يَوْمًا: رَبِّ اغْفِـرْ لِيْ خَطِيْئَتِيْ يَوْمَ الدِّيْنِ.
"Tidak berguna baginya, karena dia tidak pernah suatu hari pun berkata, 'Ya Rabbi, ampunilah kesalahanku pada Hari Pembalasan'." (HR. Muslim. Mukhtashar Shahih Muslim, no. 41).

Kaum Muslimin Rahimakumullah
Tidak hanya hadits tersebut yang mensyaratkan syahadat agar amal shalih diterima, sebelumnya ayat-ayat al-Qur`an telah menetapkan hal yang sama. Salah satunya adalah Firman Allah,

وَمَامَنَعَهُمْ أَن تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلآَّ أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللهِ وَبِرَسُولِهِ
"Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan RasulNya." (At-Taubah: 54).
Imam Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya terhadap ayat ini, "Amal shalih hanya sah dengan iman." (Tafsir Ibnu Katsir 4/162). Oleh karena itu, ketika Nabi mengutus Mu'adz bin Jabal sebagai hakim dan da'i ke kota Yaman, beliau berpesan kepadanya agar memulai berdakwah dengan syahadat. Sabda beliau,

اُدْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لاَ إله إِلاَّ الله، وَأَنِّيْ رَسُوْلُ الله، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْكَ لذلك فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ الله َ قَدِ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْكَ لذلك فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ الله افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِي أَمْوَالِهِمْ، تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ وَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ.
"Ajaklah mereka kepada syahadat bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa aku adalah Rasulullah, jika mereka telah mematuhimu dalam hal itu, maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu sehari semalam, jika mereka telah mematuhimu dalam hal itu maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka zakat pada harta mereka, yang diambil dari orang-orang kaya dari mereka dan diberikan kepada orang-orang miskin dari mereka." (HR. al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas. Mukhtashar Shahih al-Bukhari, no. 666 dan Mukhtashar Shahih Muslim, no. 501).
Dari sini kaum Muslimin mengetahui dan memahami untuk selanjutnya bahwa mengikrarkan dan memegang syahadat dengan teguh dalam kehidupan adalah perkara yang tidak bisa ditawar lagi.

Kaum Muslimin Rahimakumullah
Apa itu syahadat? Syahadat adalah persaksian dengan dasar keyakinan yang kuat di dalam hati. Syahadat ini terbagi menjadi dua: Syahadat tauhid yaitu ucapan لَا إله إِلَّا اللهُ dan syahadat risalah yaitu ucapan مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ الله. Yang pertama berarti tidak ada apa pun atau siapa pun yang berhak disembah kecuali Allah semata. La ilaha meniadakan hak penyembahan dari selain Allah dan illallah menetapkannya untuk Allah semata. Dua perkara inilah yang dikenal dengan rukun syahadat. Syahadat ini menuntut pemurnian ibadah semata-mata untuk Allah, dan membuang syirik yang berarti menduakan Allah dalam beribadah.
Firman Allah Subhanahu Wata'ala :

لآَإِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَن يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِن بِاللهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لاَ انْفِصَامَ لَهَا
"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat." (Al-Baqarah: 256).
Adapun syahadat yang kedua, maka akan khatib jelaskan pada khutbah kedua.

AKIBAT HUKUM DARI SYAHADAT
Di dunia, barangsiapa bersyahadat, maka dia adalah seorang Muslim, baginya hak yang sederajat dengan kaum Muslimin dan atasnya kewajiban yang sederajat dengan kaum Muslimin, terlindungi darah, harta, dan keluarganya.
Firman Allah Subhanahu Wata'ala :

قَاتِلُوا الَّذِينَ لاَيُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَلاَ بِالْيَوْمِ اْلأَخِرِ وَلاَيُحَرِّمُونَ مَاحَرَّمَ اللهُ وَرَسُولُهُ وَلاَيَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَن يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ
"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada Hari Kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk." (At-Taubah: 29).
Sabda Nabi :

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لَا إلهَ إِلاَّ الله ُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ الله، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ، فَإِذَا فَعَلُوْا ذلك عَصَمُوْا مِنِّيْ دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّ الْإِسْلاَمِ، وَحِسَابُهُمْ عَلَى الله.
"Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah, kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Apabila mereka melakukan itu, mereka telah melindungi darah dan harta mereka dariku, kecuali dengan hak Islam dan hisabnya atas Allah." (Muttafaq 'alaihi, dari Ibnu Umar. Mukhtashar Shahih al-Bukhari, no. 24 dan Mukhtashar Shahih Muslim, no. 5).

Kaum Muslimin Rahimakumullah
Dari sini, maka Nabi sangat mengingkari pelanggaran terhadap darah orang yang mengucapkan 'La ilaha illallah'. Usamah bin Zaid berkata, "Rasulullah mengutus kami dalam sebuah pasukan, maka kami menyerang beberapa kelompok orang dari suku Juhainah. Aku sendiri berhadapan dengan seorang laki-laki, dia mengucapkan 'la ilaha illallah', maka aku menusuknya. Karena hal itu mengganjal di dalam hatiku, maka aku pun menyampaikannya kepada Rasulullah. Rasulullah bersabda, "Dia mengucapkan 'la ilaha illallah' dan kamu membunuhnya?" Aku membela diri, "Ya Rasulullah, dia mengucapkannya karena takut senjata." Rasulullah bersabda, "Mengapa kamu tidak membelah hatinya agar kamu mengetahui apakah dia demikian atau tidak?" Usamah berkata, "Nabi terus mengulangulang perkataannya kepadaku sehingga aku berharap baru masuk Islam pada hari ini." (HR. Muslim, Mukhtashar Shahih Muslim, no. 7).
Adapun akibat dari syahadat di akhirat, maka khatib katakan bahwa kunci bagi gerbang Akhirat adalah 'la ilaha illallah' di mana Rasulullah memerintahkan mentalqin orang yang menghadapi ajal dengan kalimat 'la ilaha illallah'. Sabda beliau,

لَقِّـنُوْا مَوْتَاكُمْ لَا إلهَ إِلَّا الله.
"Talqinlah orang yang hendak meninggal di antara kamu dengan la ilaha illallah." (HR. Muslim dari Abu Sa'id, Mukhtashar Shahih Muslim, no. 453).
Di alam akhirat terdapat dua janji utama yang menggembirakan bagi orang yang mengikrarkan diri dengan kalimat syahadat:
Pertama : Jaminan Surga. Nabi Sallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا إله إِلَّا الله دَخَلَ الْجَنَّةَ.
"Barangsiapa mati dalam keadaan mengetahui bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah, maka dia masuk Surga." (HR. Muslim dari Usman, Mukhtashar Shahih Muslim, no. 9).
Nabi Sallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :

مَنْ شَهِدَ أَنْ لَا إلهَ إِلَّا الله ُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ الله حَرَّمَ الله عَلَيْهِ النَّارَ.
"Barangsiapa bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, maka Allah mengharamkan Neraka atasnya." (HR. Muslim dari Ubadah bin Shamit, Mukhtashar Shahih Muslim, no. 11).
Kedua : Jaminan tidak kekal di Neraka.
Orang yang bersaksi 'la ilaha illallah' meskipun dia masuk dan diazab di Neraka, pasti dia akan dikeluarkan darinya dan dipin-dahkan ke Surga, baik dengan syafa'at atau tanpa syafa'at.
Nabi Sallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :

يَخْرُجُ مِنَ النَّارِ مَنْ قَالَ: لاَ إله إِلاَّ الله ، وَفِي قَلْبِهِ وَزْنُ شَعِيْرَةٍ مِنْ خَيْرٍ، وَيَخْرُجُ مِنَ النَّارِ مَنْ قَالَ: لاَ إله إِلاَّ الله، وَفِي قَلْبِهِ وَزْنُ بُرَّةٍ مِنْ خَيْرٍ، وَيَخْرُجُ مِنَ النَّارِ مَنْ قَالَ: لاَ إلهَ إِلاَّ الله، وَفِي قَلْبِهِ وَزْنُ ذَرَّةٍ مِنْ خَيْرٍ.
"Akan keluar dari Neraka orang yang mengucapkan la ilaha illallah yang di dalam hatinya terdapat kebaikan seberat biji jewawut. Keluar dari Neraka orang yang mengucapkan la ilaha illallah yang di dalam hatinya terdapat kebaikan seberat biji gandum. Keluar dari Neraka orang yang mengucapkan la ilaha illallah yang di dalam hatinya terdapat kebaikan seberat biji dzarrah." (HR. al-Bukhari dari Anas bin Malik. Mukhtashar Shahih al-Bukhari, no. 41).
بَارَكَ الله لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هذا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

KHUTBAH KEDUA :

اَلْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ، وَعَلَى أله وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، أَمَّا بَعْدُ:

Kaum Muslimin Rahimakumullah
Syahadat yang kedua adalah syahadat risalah, yaitu syahadat Muhammad Rasulullah. Makna dari syahadat ini adalah pengakuan lahir batin bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Syahadat ini dilandasi oleh dua pilar pokok yaitu 'hambaNya' dan 'utusanNya'. Kata pertama berfungsi menutup peluang sikap berlebih-lebihan terhadap Rasulullah yang mungkin menyeret kepada pemberian hak rububiyah dan uluhiyah kepadanya, padahal hak tersebut hanyalah milik Allah semata, dan ini berarti mensejajarkan Rasulullah dengan Allah, dan inilah pembatal syahadat itu sendiri. Dalam beberapa ayat, Allah memberi gelar abdun (hamba) kepada NabiNya, karena inilah gelar termulia bagi manusia. Salah satu ayat tersebut adalah :

الْحَمْدُ للهِ الَّذِي أَنزَلَ عَلَى عَبْدِهِ الْكِتَابَ وَلَمْ يَجْعَل لَّهُ عِوَجَا
"Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hambaNya al-Kitab (al-Qur`an) dan Dia tidak mengadakan kebengkokan di dalamnya." (Al-Kahfi: 1).
Dan Rasulullah sendiri telah menyatakan dirinya adalah ab-dullah (hamba Allah). Sabda Nabi Sallallahu 'Alaihi Wasallam :

لَا تُطْرُوْنِيْ كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ فَقُـوْلُوْا: عَـبْدُ الله وَرَسُوْلُهُ.
"Janganlah kamu memujiku berlebih-lebihan seperti orang-orang Nasrani melakukan itu kepada putra Maryam. Aku hanyalah hamba, maka katakanlah, 'Hamba Allah dan RasulNya'." (HR. al-Bukhari dari Umar, Mukhtashar Shahih al-Bukhari, no. 1373).
Kata kedua adalah 'RasulNya' yang berarti bahwa beliau ada-lah utusan Allah kepada seluruh alam sebagai penyampai berita gembira dan pemberi peringatan. Firman Allah Subhanahu Wata'ala :

إِنَّآ أَرْسَلْنَاكَ بِالْحَقِّ بَشِيرًا وَنَذِيرًا
"Sesungguhnya Kami telah mengutusmu (Muhammad) dengan kebenaran; sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan." (Al-Baqarah: 119).
Kata ini menutup sikap meremehkan Rasulullah, dengan asumsi bahwa beliau adalah manusia biasa, bisa benar, bisa pula salah. Sikap dan asumsi ini tidak benar, ia menabrak kesaksian bahwa beliau adalah Rasul Allah, benar Rasulullah adalah manusia biasa akan tetapi :

مَاضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَاغَوَى . وَمَايَنطِقُ عَنِ الْهَوَى . إِنْ هُوَ إِلاَّوَحْيٌ يُوحَى
"Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru. Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)." (An-Najm: 2-4).

Kaum Muslimin Rahimakumullah
Konsekuensi syahadat risalah ini adalah ittiba', yaitu mengikuti Rasulullah dengan beriman kepadanya, membenarkan perintahnya, menjauhi larangannya, menomorsatukan sabdanya dan mencukupkan diri dengan mengamalkan Sunnahnya tanpa melakukan penambahan ataupun pengurangan tehadap ajarannya dalam beribadah kepada Allah. Semua itu adalah hak beliau sebagai Rasulullah atas kita, jika kita mengakui beliau sebagai Rasul Allah.

Kaum Muslimin Rahimakumullah
Selanjutnya kita bershalawat kepada Rasulullah dengan dasar perintah dari Allah. Firman Allah Subhanahu Wata'ala :

إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَآأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
"Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikatNya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya." (Al-Ahzab: 56).

إِنَّ الله وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَآأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

اللهم صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اللهم بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
اللهم اغْـفِـرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْـفِـرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. اللهم إِنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى. اللهم إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيْعِ سَخَطِكَ. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. وَصَلى الله عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.

( Dikutip dari buku : Kumpulan Khutbah Jum’at Pilihan Setahun Edisi Kedua, Darul Haq, Jakarta)
 

Support System Marketing Online

Support System Marketing Online

ALLAHUAKBAR Copyright © 2009 Template is Designed by Islamic Wallpers